JAYAPURA, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi Papua akan segera mengumumkan tersangka kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 Papua.
Dalam kasus tersebut, jumlah dana yang menjadi pokok pemeriksaan mencapai Rp 8 triliun.
"Ini dari dana konsumsi, fisik, dan macam-macam. ini ibarat gajah kita harus pilah mana kepala, mana paha, jadi kita pilah dulu," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, di Jayapura, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Kontingen PON Papua Barat Tuntut Bonus Peraih Medali, Dispora: Rencananya Desember Sudah Cair
Sejauh ini jaksa sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan mengumumkan tersangkanya pada Januari 2024.
Dugaan kasus korupsi tersebut juga mengakibatkan permasalahan piutang dalam jumlah yang cukup besar.
"Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa dan Januari akan saya umumkan karena banyak sekali pihak-pihak yang membantu, namun belum terbayar sekitar ratusan milliar," kata Witono.
Witono juga menyebut ada beberapa petinggi yang diduga terlibat sehingga akan diumumkan bersamaan pada Januari 2024.
"Ada juga beberapa pejabat, petinggi, hingga terendah. Nanti kita umumkan bulan Januari," bebernya.
Witono mengharapkan dukungan masyarakat agar seluruh pihak yang terlibat bisa diungkap karena merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.