Salin Artikel

Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Dana PON XX, Tersangkanya Diumumkan Januari 2024

Dalam kasus tersebut, jumlah dana yang menjadi pokok pemeriksaan mencapai Rp 8 triliun.

"Ini dari dana konsumsi, fisik, dan macam-macam. ini ibarat gajah kita harus pilah mana kepala, mana paha, jadi kita pilah dulu," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, di Jayapura, Rabu (20/12/2023).

Sejauh ini jaksa sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan mengumumkan tersangkanya pada Januari 2024.

Dugaan kasus korupsi tersebut juga mengakibatkan permasalahan piutang dalam jumlah yang cukup besar.

"Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa dan Januari akan saya umumkan karena banyak sekali pihak-pihak yang membantu, namun belum terbayar sekitar ratusan milliar," kata Witono.

Witono juga menyebut ada beberapa petinggi yang diduga terlibat sehingga akan diumumkan bersamaan pada Januari 2024.

"Ada juga beberapa pejabat, petinggi, hingga terendah. Nanti kita umumkan bulan Januari," bebernya.

Witono mengharapkan dukungan masyarakat agar seluruh pihak yang terlibat bisa diungkap karena merugikan negara hingga triliunan rupiah.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/21/132216278/kejati-papua-usut-dugaan-korupsi-dana-pon-xx-tersangkanya-diumumkan-januari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke