Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Terjaring OTT KPK, Memimpin 2 Periode

Kompas.com - 19/12/2023, 13:23 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Senin (18/12/2023).

KPK juga menggeledah kediaman gubernur di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

"Betul (penggeledahan)," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

OTT yang menyeret Abdul Gani ini terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate

Dua periode

Melansir laman resmi pemerintah provinisi Maluku Utara, malutprov.go.id, Abdul Gani Kasuba lahir di Bibinoi, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.

Dia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara dua periode yakni pada 2014 sampai 2019.

Kemudian pada 2019 sampai saat ini, Abdul Gani memimpin Maluku Utara, berpasangan dengan wakilnya Al Yasin Ali.

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara pada 2008 sampai 2013.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Sedangkan pada 2004 sampai 2007, Abdul Gani pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera.

Abdul Gani Kasuba menjadi Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara-Irian Jaya. Kemudian menjabat Ketua PKS Provinsi Maluku Utara.

Dia juga pernah menjadi Ketua Badan Pembina Umat PKS Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: Cerita tentang Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Pernah Dipuji Jokowi Kini Tersandung Korupsi...

Kekayaan Rp 6,4 miliar

Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan mencapai Rp Rp. 6.458.409.184.

Hal itu didasarkan dari catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK.

Gubernur Maluku Utara ini, dalam LHKPN, tercatat memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan dengan nilai Rp 5.380.000.000.

Sembilan aset tidak bergerak itu berada di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, Kota Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com