Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf Usai Bakar Semangat Pendukung Saat Debat Capres, Gibran: Semua Teguran Kami Terima

Kompas.com - 14/12/2023, 10:49 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal rencana KPU yang akan memberikan teguran terkait aksinya dalam debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang dinilai berlebihan.

Sebelumnya, dalam debat capres perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023), Gibran tampak bangkit berdiri dari kursinya untuk membangkitkan semangat penonton setelah Prabowo membelanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Gibran mengatakan pihaknya siap menerima teguran dari KPU.

"Semua teguran, evaluasi kami terima," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: KPU Akan Tegur Timses Usai Gibran Bakar Semangat Pendukung Saat Debat Capres

Putra sulung Presiden Jokowi itu juga menyampaikan permintaan maaf terkait sikapnya yang berlebihan dalam debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Saya mohon maaf sebelumnya," ungkap Gibran yang menjabat Wali Kota Solo.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku akan menyampaikan teguran kepada tim pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait tindakan berlebihan yang dilakukan dalam debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Sebelumnya, dalam debat capres perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023), cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, bangkit berdiri dari kursinya untuk membangkitkan semangat penonton setelah Prabowo membelanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini yang tidak boleh dan kita tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan pada Rabu (13/12/2023).

Namun demikian, Hasyim mengatakan, teguran itu belum disampaikan.

"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam debat capres, Prabowo sempat ditanya capres nomor urut 1 Anies Baswedan soal perasaannya ketika mengetahui Putusan MK terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden dinilai melanggar etika.

Prabowo lantas melontarkan pembelaan yang pada intinya menyerahkan keputusan untuk memilih kepada rakyat.

"Intinya adalah, keputusan itu final dan tidak bisa diubah, maka saya lanjutkan. Kita bukan anak kecil, Mas Anies, kita juga paham. Intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat enggak suka Prabowo-Gibran, enggak usah pilih," kata Prabowo.

Usai mendengar jawaban Prabowo tersebut, Gibran langsung berdiri membangkitkan semangat pendukung dan bertepuk tangan. Wajahnya tampak memerah.

Tetapi, Gibran sempat terlihat diingatkan salah satu tim suksesnya di belakang kursi, sebelum kembali mengempaskan dirinya ke kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com