Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan, Puluhan Rumah di Baubau Dibongkar Satpol PP

Kompas.com - 06/12/2023, 13:47 WIB
Defriatno Neke,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Puluhan rumah yang berada di sekitar kawasan pantai kamali dan pelabuhan jembatan batu, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (5/12/2023) siang.

Rumah semi permanen milik warga sengaja dibongkar karena melanggar aturan peraturan daerah, yakni menempati tanah yang berada di area ruang terbuka hijau publik.

Baca juga: Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

“Eksekusi bangunan ini terkait dengan pelanggaran perda nomor 4 tahun 2014 tentang tata ruang, proses ini tidak langsung eksekusi tetapi sudah melalui proses dengan kerja sama dengan kelurahan dan Dinas Tata Ruang,” kata Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Baubau, La Ode Muhamad Takdir, Selasa (5/12/2023)

Dalam pembongkaran tersebut terlihat pemilik bangunan rumah semi permanen sedang berada di luar rumah.

Walaupun begitu, petugas Satpol PP tetap melakukan pembongkaran dan barang pemilik rumah diamankan oleh warga lain.

Rata-rata warga yang bermukim di sekitar area ruang terbuka ini bekerja serabutan dan tidak memilik izin tinggal.

Menurut Takdir, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Dinas Tata Ruang dan Kelurahan Wale telah memanggil pemilik rumah dan dilakukan rapat hasilnya, disepakati para warga akan membongkar sendiri rumahnya, namun belum juga dibongkar.

“Beberapa bulan sebelumnya Kelurahan dan Dinas Tata ruang sudah berikan surat peringatan untuk membongkar sendiri tetapi sampai teguran ketiga bangunan masih ada sudah diberitahukan akan ada pembongkaran oleh Satpol PP,” ujarnya.

Baca juga: Sejoli Pengedar Sabu Besar Dibekuk, Dibongkar gara-gara Pesan di Chat

Saat pembongkaran dimulai, tidak ada perlawanan yang dilakukan warga setempat. Sehingga eksekusi pembongkaran berlangsung tertib.

“Kita diberitahu bagian sana yang dibongkar, kalau di sini tidak. Tapi katanya tidak enak kelau hanya bagian sana dan di sini tidak,” ucap pemilik kios, Hani.

Ia menambahkan, dirinya sudah setahun lebih membuka lapak di sekitar kawasan ruang terbuka pantai kamali.

“Saya ada rumah di Kanakea, Saya hanya menjual saja. Saya sudah zin juga saat itu kalau ingin buka kios di sini,” kata Hani.

Walaupun demikian, pembongkaran tersebut tetap dilakukan petugas Satpol PP. Rencananya kawasan yang ditinggali warga tersebut akan direvitalisasi dan difungsikan kembali sebagai area tempat publik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com