Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras Lokal di Jayapura

Kompas.com - 05/12/2023, 16:02 WIB
Roberthus Yewen,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mengerebek rumah produksi minuman keras (miras) lokal di TN Puskopad, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (5/12/2023) dini hari.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, penggerebekan ini berdasarkan laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat.

Oleh karena itu, Polres Jayapura melalui Satuan Reserse Narkoba langsung mendatangi TKP dan menggerebek rumah tersebut.

Baca juga: Anggotanya Dikeroyok, Dandim Grobogan Minta Kebiasaan Pesta Miras Saat Hajatan Dihentikan

“Kami berhasil menggerebek rumah warga yang diduga sebagai tempat produksi minuman keras (miras) jenis boplas di BTN Puskopad, Sentani, Kabupaten Jayapura,” ungkap KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, Ipda Aswan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa siang.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti beserta pelaku berinisial DW (39) yang diduga melakukan produksi miras lokal tersebut.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim kami mendapatkan barang bukti miras boplas dan miras oplosan yang baru saja direndam dan selanjutnya dimasak kemudian menjadi miras oplosan,” tuturnya.

Aswan menyatakan, barang bukti sudah diamankan di Polres Jayapura. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat produksi miras oplosan yang selama ini beroperasi di Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Terungkap Cara Napi di Banten Dapatkan Hand Sanitizer yang Dibuat Jadi Miras Oplosan

“Ini adalah upaya dan langkah yang kami lakukan untuk melakukan pemberantasan dan peredaran miras lokal yang ada di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen meminta seluruh warga masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk tidak menjual miras oplosan secara sembarangan, apalagi memproduksinya.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak menjual miras oplosan secara sembarangan dan tidak diperbolehkan memproduksinya, karena ini tidak legal,” ucapnya.

Dia berharap, masyarakat dapat menjaga situasi keamanan dan kenyamanan, terutama dalam menyosong perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga Kabupaten Jayapura tetap aman, nyaman dan damai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com