KOMPAS.com - Belasan remaja yang masih berstatus pelajar diamankan personel Polsek Sumbawa saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Remaja berjumlah 18 orang tersebut diamankan polisi saat terciduk tengah berkumpul dan diduga mabuk minuman keras (miras) di Lingkungan Karang Cemes, Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Benar, kami amankan 18 remaja saat mabuk miras Sabtu (18/11/23) malam,” kata Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono saat dikonfirmasi Senin (20/11/2023).
Baca juga: Pria di NTT Dianiaya Teman sampai Tewas, Diduga Lakukan Tindakan Asusila Saat Mabuk
Ia menjelaskan, peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga sedang mengonsumsi miras.
“Setelah menerima laporan tersebut, personel gabungan KRYD kemudian menuju TKP dan berhasil menemukan sekelompok remaja tersebut tengah berkumpul,” jelas Eko.
Menurutnya, saat di lokasi petugas menemukan botol minuman keras yang telah dikonsumsi.
Para remaja yang terciduk tersebut kemudian dikumpulkan dan diberikan pembinaan oleh petugas.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan para remaja itu. Ditemukan sebuah senjata tajam di dalam jok salah satu motor remaja tersebut.
Baca juga: Mabuk Miras, Pemuda di Sumba Barat Daya Aniaya Pacar
"Langsung kami amankan dan diberikan pembinaan di tempat berupa pembinaan fisik dan imbauan, selanjutnya kami bubarkan dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing," ucap Eko.
Ia mengimbau para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agat tidak terlibat dalam hal-hal negatif.
“Kepada orangtua tolong diperhatikan jam malam anak. Awasi jika keluar malam, agar anak-anak kita tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan,” ungkap Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.