SIKKA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 8.229 orang.
Angka ini menurun jika dibandingkan dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka yang menyebutkan, per 25 November 2023, ada 11.596 pemilih yang belum memiliki e-KTP
"Hingga 2 Desember 2023 ada 3.867 pemilih yang telah melakukan perekaman e-KTP. Sementara yang belum melakukan perekaman e-KTP ada 8.229 pemilih," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka, Putu Botha, dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: KPU Dorong Dukcapil Sikka Percepat Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula
Putu mengatakan, pihaknya terus menggencarkan layanan jemput bola untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pemilu 2024.
Sosialisasi dan edukasi di tingkat desa, kecamatan, kelurahan, dan sekolah terus dilakukan.
Namun, pihaknya masih mengalami kendala saat perekaman e-KTP.
Misalnya, ketika pelayanan di kecamatan, warga yang datang hanya 50-an orang, padahal targetnya 400 orang.
"Pemilih pemula masih terkesan masa bodoh," katanya.
Baca juga: 9.928 Pemilih Pemula di Sikka Belum Terekam E-KTP
Putu berharap masyarakat memiliki kesadaran mengurus KTP sehingga haknya sebagai warga negara diakui.
"Jangan butuh dulu baru datang urus KTP," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.