SALATIGA, KOMPAS.com - Biasanya, proses pembuatan e-KTP tak membutuhkan waktu lama. Namun, ada kisah perjuangan yang harus dilalui dalam pembuatan kartu identitas tersebut saat 'jemput bola' ke masyarakat langsung.
Seperti yang dialami perangkat Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga saat melakukan pemotretan terhadap Suminem (60).
Diketahui, warga RT 003 RW 006 Gunungsari Sidorejo Kidul tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca juga: Pemkot Semarang Akan Buatkan Kartu Identitas untuk ODGJ agar Dapat Bantuan Pemerintah
Lurah Sidorejo Kidul Irwan Susanto mengatakan, Suminem sudah 30 tahun tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Informasinya, dulu Suminem ini baik dan sehat. Kemudian ada permasalahan hingga depresi dan mengidap gangguan jiwa. Sekarang sering keluar rumah dan ke sungai," ujarnya, Jumat (10/11/2023).
Pihak keluarga, lanjut Irwan, mendukung Suminem memiliki e-KTP sehingga berkoordinasi dengan kelurahan untuk proses pembuatannya.
"Tetap kita bantu dan layani, bahkan saat pemotretan kita ke rumahnya dan itu membutuhkan perjuangan," terangnya.
Perjuangan pertama, merayu Suminem agar mau difoto.
"Ini agak susah, karena mungkin ada pikiran yang aneh-aneh. Sehingga ada pengamanan bersama Bhabinkamtibmas, untuk berjaga-jaga agar tidak ngamuk," kata Irwan.
Selanjutnya, mereka meminta tolong warga untuk memegang kain berwarna biru yang merupakan latar belakang atau background pemotretan. Lokasinya pun di luar ruangan.
"Dan terakhir, mencari sinyal. Sempat ada susah sinyal tapi kemudian bisa teratasi. Ini kan motret tapi harus masuk ke sistem, jadi terkoneksi langsung saat proses perekaman," paparnya.
"Memang saat difoto itu dipegangi, agar tidak berontak atau lari. Tapi secara ketentuan, sudah memenuhi syarat pembuatan e-KTP untuk yang bersangkutan. Prosesnya itu sampai satu jam, lebih lama dari biasanya," jelas Irwan.
Baca juga: Menolak Saat Dibawa ke Rumah Sakit, ODGJ di Sumedang Loncat ke Sumur 15 Meter
Dia mengapresiasi kesadaran warga yang mengurus e-KTP untuk yang sudah memenuhi syarat.
"Saat ini e-KTP adalah kunci utama administrasi kependudukan, karena untuk mengurus semuanya," paparnya.
Dengan telah memiliki e-KTP, maka warga bisa mengurus BPJS, pemeriksaan kesehatan, santunan, serta keperluan lain.
"Secara khusus kami mengimbau warga yang telah memenuhi syarat untuk segera mengurus e-KTP," jelas Irwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.