Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Jawa Tengah

Kompas.com - 03/12/2023, 22:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah.

Besaran UMP Jawa Tengah 2024 (UMP Jateng 2024) digunakan sebagai dasar penetapan batasan upah minimal yang berlaku di kabupaten dan kota yang tercakup (UMK Jateng 2024).

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi DI Yogyakarta

Sementara besaran UMK 2024 untuk kabupaten/kota se-Jawa Tengah ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Besaran UMP dan UMK Jawa Tengah 2024 ini akan digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja per 1 Januari 2024.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten

Besaran UMP Jawa Tengah 2024

Besaran UMP Jawa Tengah 2024 ditetapkan pada tanggal 21 November 2023 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Jateng 2024 adalah Rp2.036.947.

Hal ini berarti UMP Jateng 2024 naik 4,02 persen dari UMP tahun 2023 yang hanya sebesar Rp1.958.169,69.

Baca juga: Besaran UMP 2024 untuk 6 Provinsi di Pulau Jawa

Daftar UMK 2024 di Provinsi Jawa Tengah

Besaran UMK 2024 ditetapkan pada tanggal 30 November 2023 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota 2024 (UMK 2024) di Provinsi Jawa Tengah.

1. UMK Kota Semarang 2024 adalah sebesar Rp3.243.969.

2. UMK Surakarta 2024 adalah sebesar Rp2.269.070.

3. UMK Salatiga 2024 adalah sebesar Rp2.378.951.

4. UMK Kota Magelang 2024 adalah sebesar Rp2.142.000.

5. UMK Kota Tegal 2024 adalah sebesar Rp2.231.628.

6. UMK Kabupaten Semarang 2024 adalah sebesar Rp2.582.287.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com