Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta, Tersangka Terima Rp 20 Juta

Kompas.com - 03/12/2023, 16:17 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ongkos perjokian tes CPNS yang terungkap di Lampung mencapai harga Rp 300 juta per order. Tersangka berinisial RDS (20) telah menerima Rp 20 juta.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Donny Arief Praptomo membenarkan hal tersebut.

Nominal ini muncul setelah tersangka RDS menjalani pemeriksaan atas kasus CPNS Kejaksaan yang terungkap November 2023 kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, nilai ongkos yang harus dikeluarkan penyewa jasa joki CPNS itu sekitar Rp 200 juta-Rp 300 juta.

Baca juga: Kasus Joki CPNS di Lampung Jalan di Tempat, Apa Kata Kapolda?

"Satu kali order untuk joki CPNS nilainya Rp 200 juta-Rp 300 juta," kata Donny saat dihubungi, Minggu (3/12/2023) siang.

RDS telah mendapatkan bagian sebesar Rp 20 juta untuk menjokikan dua orang peserta yakni N (warga Lampung Tengah) dan D (warga Palembang).

Pengakuan RDS, uang itu diberikan oleh seseorang yang dipanggil "bos". Bos ini adalah koordinator jaringan joki yang mengatur gerak RDS.

Hingga saat ini, RDS hanya dikenakan wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan RDS masih menunggu penyelidikan dan penyidikan terhadap lima orang lain yang kini sedang diburu polisi.

Baca juga: ITB Bakal Beri Sanksi Berat pada Mahasiswa yang Terlibat Joki CPNS

"Kita masih mengejar lima orang lain yakni, A, I, R, T, dan A," kata Donny.

RDS dikenakan Pasal 35 UU ITE juncto Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Umi mengatakan, RDS ditetapkan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan gelar perkara pada Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Ternyata Anak Pejabat ASN di Pemprov Lampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com