Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Kompas.com - 30/11/2023, 20:40 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana telah mengumumkan Upah Mininimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Di wilayah Jateng kenaikan UMK bervariasi. 

Kabupaten/kota di Jateng yang menggunakan PP 51/2023, UMKnya mengalami kenaikan sekitar 4,02 persen.

Ada dua wilayah yang tidak menerapkan PP 51/2023 yakni Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

UMK Kota Semarang tahun 2024 naik 6 persen menjadi Rp 3.243.969. Sedangkan UMK Kabupaten Jepara naik sebesar 7,8 persen menjadi Rp 2.450.915.

Baca juga: Daftar UMK Jateng 2024, Kota Semarang Tertinggi dan Banjarnegara Terendah

"Gubernur telah menetapkan UMK atas rekomendasi bupati/walkot se-Jateng. Ada catatan penting, ada dua kab/kota yang di atas UMK yakni Kota Semarang sebesar 6 persen, kemudian Kabupaten Jepara 7,8 persen," tutur Kepala Biro Hukum, Sekda Iwanuddin Iskandar ditemui di kantornya, Kamis (30/11/2023).

Pihaknya menjelaskan ada empat kabupaten lainnya yang mengalami kenaikan UMK 2024 sedikit lebih dari 4,02 persen. Di antaranya Purbalingga Rp 2.195.571, Purworejo Rp 2.127.641, Batang Rp. 2.379.702, dan Kabupaten Magelang Rp 2.316.890.

"Empat kabupaten itu setelah digunakan PP 51 ternyata di bawah inflasi. Sehingga Gubernur mengacu harus sesuai inflasi, sesuai dengan ketentuan pasal 26, jadi angkanya agak naik dari 4,02 persen," imbuhnya.

Menurutnya, perbedaan angka UMK Kota Semarang dan Jepara sudah mendapat persetujuan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Sehingga permintaan untuk kenaikan di atas 4,02 persen bisa diwujudkan.

"Karena mereka sudah ada komunikasi dengan Apindonya dan tidak keberatan sepanjang nilainya untuk Kota Semarang 6 persen. Dan Jepara sudah ada penegasan pakai surat, kenaikan 7,8 persen," katanya.

Besaran UMK dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Sementara itu kaum buruh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jateng saat pengumuman UMK Jateng 2024.

Pasalnya usulan kenaikan UMK sebanyak 15 persen yang disampaikan melalui dewan pengupahan tidak dikabulkan pemerintah. Melalui aksi itu buruh juga melakukan audiensi dengan Iwannudin.

"Kami menampung aspirasi dan akan kami sampaikan ke Pj dan mekanisme perubahannya pun harus kita komunikasikan dengan pengusul yaitu kabupaten/kota dalam hal ini bupati dan walkot," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com