Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Pria Diduga ODGJ yang Bawa Sajam dan Buat Keonaran di Sumbawa

Kompas.com - 27/11/2023, 13:08 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) diamankan Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (27/11/2023) pagi.

Polisi mengambil tindakan itu karena pria tersebut membuat keonaran. Dia mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) di jalan depan pasar Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Terekam CCTV Bakar Mobil, Pria Diduga ODGJ di Nunukan Diamankan Polisi

Kronologinya berawal saat polisi menerima informasi adanya seorang pria yang mengamuk di Jalan Cendrawasih tepatnya di depan Pasar Brang Biji Sumbawa sembari membawa sajam. Ini membuat warga panik ketakutan.

"Benar, ada pria diduga ODGJ mengamuk sambil membawa sajam. Warga di sekitar lokasi resah dan ketakutan bahkan diketahui sempat ada kendaraan yang dirusak oleh pria tersebut saat melaju di depan pasar,” kata Tahir saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).

Pengamanan pria serta sebilah senjata tajam ini sempat menjadi perhatian warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Setelah melaksanakan pengejaran dan negosiasi secara humanis, sambung Tahir, akhirnya pria tersebut mau melepaskan sajam yang dibawanya dan berhasil diamankan petugas.

Baca juga: Ancam dan Rusaki Rumah Warga, Pria Diduga ODGJ di Sikka Dikeroyok Warga Satu Dusun

"Pria tersebut kemudian kami amankan beserta barang bukti sajam yang dibawanya," ungkap Tahir.

"Berdasarkan informasi masyarakat setempat, pria tersebut mengalami gangguan jiwa," pungkas Tahir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com