KOMPAS.com - M Fadli Sukamto (22), salah satu mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap usai membunuh ibunya Wati (47), di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Minggu (19/11/2023).
Fadli tega membunuh ibunya karena sakit hati sering dimarahi.
Baca juga: Viral, Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Capai Rp 12 M, Kades Sebut Penipuan
Kejadian itu bermula ketika beberapa hari sebelum kejadian, korban memarahi Fadli saat mereka berbincang via telepon.
Baca juga: Video Viral Ekskavator Berkelahi di Siak Riau, Dipicu Sengketa Lahan
Pemuda ini kemudian memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, Sabtu (18/11/2023).
Saat tiba, Fadli tidur di belakang rumah. Keesokan harinya, Minggu, pemuda ini terbangun dan masuk ke rumah. Ketika itu terjadi cekcok antara Fadli dan Wati.
Fadli mendengar kata-kata kasar yang disampaikan Wati hingga pemuda ini emosi.
"Pelaku tersulut emosi. Pelaku waktu itu baru pulang dari Semarang, dan saat menemui ibunya, pelaku mengaku langsung dimarahi. Pelaku sempat dikatakan ibunya tersebut sebagai anak Dajjal," ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, Sabtu (25/11/2023).
"Tidak hanya hari itu saja, sebelumnya maupun telepon atau secara langsung, ibu dari pelaku selalu menyampaikan hal yang tidak enak kepada pelaku sehingga menimbulkan sakit hati pelaku," ujar Kapolres.
Fadli memukul ibunya hingga korban terjatuh ke lantai. Melihat korban terjatuh dan berusaha bangun, pelaku kemudian mengambil sebuah setrika listrik di dalam kamar, lalu menghantamkannya ke bagian belakang kepala korban hingga korban kembali tergeletak di lantai.
Fadli kemudian mengambil pisau dan langsung melukai leher korban hingga tewas.
Pelaku langsung pergi ke rumah kontrakan yang ada di belakang rumah orangtuanya.
Di sana, Fadli menyesali perbuatannya, hingga akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi.
Fadli mengaku melakukan hal itu di bawah kesadaran.
"Usai membunuh ibu saya, badan saya langsung gemetar. Bahkan saya sampai muntah-muntah di kamar mandi," ceritanya.
Fadli telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Fadli Sukamto Mahasiswa Semarang Bunuh Ibunya saat Mudik, Gemetar lalu Lapor Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.