SEMARANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana dan DPRD Provinsi Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.
Dalam KUA-PPAS tersebut, anggaran belanja daerah pada tahun 2024 mencapai Rp28,5 triliun.
“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” kata Nana usai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2024 di Gedung Berlian Semarang, Jumat, (24/11/2023).
Nana pun memastikan tidak ada realokasi anggaran tahun depan. Dia juga mengatakan tak ada penghapusan insentif guru keagamaan.
Pihaknya justru menyebut akan menambah insentif guru keagamaan di Jateng dengan asuransi ketenagakerjaan. Insentif itu diperuntukkan bagi 230.830 orang sebagaimana anggaran 2023 lalu.
“(Realokasi anggaran dan penghapusan insentif?) Itu tidak ada. Malah kita tambahkan dengan asuransi ketenagakerjaan. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.
Lebih lanjut Nana mengatakan APBD 2024 akan difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.
Penganggaran itu juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis.
Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv telah memastikan alokasi anggaran untuk insentif guru keagamaan masih digelontorkan seperti tahun sebelumnya.
“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih dikembalikan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Pihaknya berharap, ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi.
Menurutnya pendidikan merupakan pelayanan dasar yang memerlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga APBN juga harus memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta.
"Ke depan kita berharap ada tambahan insentif guru. Karena Dikmen (pendidikan menengah) menjadi kewenangan Provinsi Jateng, guru-guru BOSDA itu kan kewenangan Jateng. Alhamdulillah sudah ada lima tahun. Harapannya ke depan BOSDA ditingkatkan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.