Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran UMP 2024 untuk 6 Provinsi di Pulau Sulawesi dan Gorontalo

Kompas.com - 22/11/2023, 23:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 telah resmi diumumkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Pulau Sulawesi dan Gorontalo.

Penetapan besaran UMP 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan PP tersebut, tiap Gubernur harus mengumumkan besaran UMP 2024 paling lambat pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Besaran UMP 2024 untuk 10 Provinsi di Pulau Sumatera

Dilansir dari kompas.tv (22/11/2023), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Indeks Tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Baca juga: Besaran UMP 2024 untuk 6 Provinsi di Pulau Jawa

Dari besaran yang sudah ditetapkan semua provinsi, besaran UMP 2024 tertinggi di Pulau Sulawesi dan Gorontalo adalah UMP Sulawesi Utara 2024 sebesar Rp3.545.000.

Sementara  UMP 2024 terendah di Pulau Sulawesi dan Gorontalo adalah UMP Sulawesi Tengah 2024 sebesar Rp2.736.698.

Baca juga: 5 Provinsi dengan UMP Terendah 2024, Mana Saja?

Daftar UMP 2024 Semua Provinsi di Pulau Sulawesi dan Gorontalo

Lebih lanjut, berikut adalah daftar UMP 2024 untuk semua provinsi di Pulau Sulawesi dan Gorontalo yang akan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.

1. UMP Sulawesi Barat 2024: Rp2.914.958

Melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 688 Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.914.958.

Besaran UMP Sulawesi Barat 2024 ini naik 1,5 persen atau sebesar Rp43.163 dari UMP Sulawesi Barat 2023 yaitu Rp2.871.794.

2. UMP Sulawesi Tengah 2024: Rp2.736.698

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.736.698.

Besaran UMP Sulawesi Tengah 2024 ini naik 5,28 persen atau sebesar Rp137.152 dari UMP Sulawesi Tengah 2023 yaitu Rp2.599.546.

3. UMP Sulawesi Utara 2024: Rp3.545.000

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.545.000.

Besaran UMP Sulawesi Utara 2024 ini naik 1,67 persen atau sebesar Rp57.920 yang dibulatkan menjadi Rp60.000, dari UMP Sulawesi Utara 2023 yaitu Rp3.485.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com