SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial ES (24) nekat menyelundupkan pil koplo dengan cara disembunyikan di celana dalam agar bisa diberikan ke kekasihnya yang ada di lapas Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
Tak tanggung-tanggung, ES berniat menyelundupkan 199 butir pil koplo.
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andreas Wisnu mengatakan, kejadian bermula saat ES mendaftarkan dirinya untuk melakukan kunjungan terhadap warga binaan berinisial MM.
Baca juga: Selundupkan 32 Kg Sabu di Palembang, 2 Kurir Dijanjikan Rp 10 Juta
"Saat pemeriksaan badan, petugas merasa curiga terhadap sesuatu yang disimpan di celana dalam ES," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Setelah dibuka ternyata barang tersebut adalah obat yang terbungkus plastik. Selanjutnya ES diamankan ke ruang seksi keamanan Lapas Kedungpane Semarang.
"Di ruang keamanan ES selanjutnya diperiksa," ujar dia.
Dalam keterangannya, ES mengaku sebagai kekasih warga binaan tersebut yang baru saling mengenal melalui jejaring sosial sejak satu bulan lalu.
“ES mengenal MM baru satu bulan melalui Facebook, padahal ES sudah mempunyai suami dan seorang anak," ucap Andreas.
ES mengaku mendapatkan obat tersebut dari orang suruhan MM. Setelah diarahkan melalui Facebook, mereka bertemu di Taman Bangetayu hari Senin malam (13/11/2023).
"ES diminta mengantarkan obat gatal pada saat kunjungan dengan dijanjikan uang satu juta rupiah. ES mengaku membutuhkan uang dan tergiur dengan hadiah tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Anak di Tuban yang Transaksi COD 980 Pil Koplo
Hasil pemeriksaan terhadap ES, ditemukan barang bukti 199 butir pil koplo dan telepon genggam.
"Selanjutnya kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan.” ujar Andreas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.