Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Singkat Terpidana Eks Walikota Richard Louhenapessy saat Tiba di Ambon

Kompas.com - 09/11/2023, 15:28 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi mantan walikota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, bersyukur dan akui dirinya sehat saat tiba di Ambon untuk pemindahan ke Lapas Kelas 2A Kota Ambon, Kamis (9/11/2023).

Louhenapessy terlihat berjalan dengan semangat saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Pattimura bersama terpidana lain, Andrew Erin Hehanusa.

Begitu ditanyai sejumlah wartawan, eks walikota dua periode itu mengaku dalam kondisi sehat serta tampak tenang meski banyak yang menyambutnya dengan haru dan tangis.

Baca juga: Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

“Baik, Puji Tuhan, sehat,” jawabnya singkat dengan begitu tenang saambil diajak foto oleh beberapa warga yang datang mengabadikan momen kedatangannya di Ambon.

Louhenapessy tiba di Ambon dalam rangka pemindahannya di Rutan KPK pada Kavling C1 ke Lapas Ambon setelah hampir dua tahun ditahan. Mereka datang dengan pengawalan tim jaksa eksekutor KPK.

Jaksa eksekutor KPK RI Aryo yang ikut mengantar ke lapas menjelaskan masing-masing dalam kondisi sehat sebelum datang ke Ambon.

“Sudah jalani masa tahanan 20 bulan, alhamdulillah sehat semua, kalau gak sehat gak mungkin bisa ke sini,” terang Jaksa eksekutor KPK, Aryo saat ditemui di lapas.

Dia menambahkan keduanya menjalani penahanan di lapas dengan masa tahanan yang berbeda-beda.

Baca juga: Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

“Ekesekusi di lapas terkait terpidana Richard Louhenapessy dan Andrew mereka menjalani pidana masing-masing Richard 5 tahun dan Andrew 2 tahun 6 bulan." 

"Kalau terpidana Andrew pidana denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, kalau terpidana Richard pidana dendanya Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan dan dikenakan juga pidana uang pengganti sebesar Rp 8.045.910,000,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait alasan pemindahan kedua terpidana, Aryo tak banyak berkomentar. Ia meminta menunggu penjelasan bagian pemberitaan.

“Kan memang kejadiannya di Ambon ya, selengkapnya keterangan resmi dari kabag pemberitaan aja ya,” jawabnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com