SOLO, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy mengirim surat resmi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Hal ini lantaran dia tak kunjung bertemu dengan Gibran.
Surat yang dikirimkan DPC PDI-P Solo pada Selasa (31/11/2023) itu secara langsung dikirimkan ke Balai Kota Solo oleh Sekretaris DPC sekaligus Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakoso.
"Surat tanggapan belum. Isinya mengimbau dan menyarankan kartu tanda anggota (KTA) dikembalikan dan membuat surat pengunduran diri gitu aja. Karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC lah," kata FX Rudy saat dikonfirmasi, pada Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Gibran Jadwalkan Bertemu Ketua DPC PDI-P Solo FX Rudy Kembalikan KTA
Disinggung soal harapnya segera bertemu Gibran. FX Rudy mengaku sudah tak memiliki harapan lebih.
"Ya kalau tidak dijawab ya wis (ya sudah), tidak perlu. Suratnya biar sampai sana saja. Kalau belum dijawab ya wis (ya sudah)," ujarnya.
Sebelumnya, FX Rudy sudah berkomunikasi dengan Gibran melalui whatsApp. Komunikasi tersebut sesaat setelah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabow Subianto.
Namun, hingga kini tak kunjung ada penjadwalan untuk bertemu.
"(Tujuan) menjaga agar mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan. Pak Jokowi juga agar tidak diisukan berdiri di dua kepentingan, gitu aja," paparnya.
Sementera itu, Sekretaris DPC PDI-P, Teguh Prakoso memastikan jika surat tersebut sudah diterima dan dibaca oleh Gibran Rakabuming Raka.
"Sudah diterima, saat penutupan Solo Great Sale. Saya bilang ke Pak Wali kalau tadi menyerahkan surat, sudah diterima," kata Teguh, pada Kamis (2/11/2023).
"Intinya bahwa beberapa kali dijanjikan mau datang itu kan Pak Wali belum ke sana. Terus, akhirnya lewat surat ini," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.