SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada warga Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang turut mendampingi penyerahan sertifikat tersebut berpesan kepada warga yang menerima untuk tidak menggunakan sertifikat sebagai jaminan utang seperti pinjaman online (pinjol).
"Jangan gunakan untuk jaminan pinjol," jelasnya saat ditemui di lokasi penyerahan sertifikat, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 90 Sertifikat Door to Door, Balikpapan Bisa Aman dari Mafia Tanah
Perempuan yang akrab disapa Ita tersebut meminta masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan sertifikat tanah dari program PTSL.
“Bijak dalam menggunakan sertifikat, kita mendorong untuk jangan tergiur orang yang menjanjikan dan sebagainya," paparnya.
Dia menjelaskan, jika masyarakat butuh bantuan soal sembako dan pendidikan dapat koordinasikan dengan Pemkot Semarang.
"Jangan sampai terjerat yang namanya pinjol atau rentenir,“ kata Ita mengulangi pesannya.
Setelah serah terima PTSL tersebut, dia menyebut perlu dilakukan sosialisasi agar tidak terjadi sesuatu hal yang dapat memberatkan masyarakat.
"Ini memang perlu sosialisasi kembali," imbuh dia.
Di lokasi yang sama, Hadi Tjahjanto juga mengajak dialog ringan terkait kegiatan sehari-hari yang dilakukan masyarakat. Penyerahan sertifikat tanah secara door to door juga bertujuan mendengarkan cerita proses pendaftaran tanah yang dialami masyarakat.
Dengan demikian, dia dapat memastikan pendaftaran tanah berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar.
Dalam kesempatan itu, Hadi Tjahjanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Semarang atas pelayanan memberikan fasilitas kemudahan dan kemurahan dalam mengurus sertifikat melalui program PTSL.
“Saya berterima kasih kepada Wali Kota Semarang, karena pro-aktif untuk membatu program sertifikasi PTSL. Dan juga saya berterima kasih karena BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) diringankan," katanya.
"Bisa kita lihat tadi, pada waktu pembagian masyarakat senang sekali menerima dengan suka cita, apalagi pajaknya diringankan oleh wali kota,” lanjutnya di sela-sela kegiatan kepada awak media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.