Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Sumbawa Barat Terjaring OTT, Minta Mahar Rp 100 Juta Urus Sertifikat Tanah

Kompas.com - 15/10/2023, 16:21 WIB
Susi Gustiana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.COM - SD (43) Kepala Desa (Kades) Sekongkang Bawah, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Sumbawa Barat terkait pungutan liar (pungli) penjualan tanah. SD meminta mahar senilai Rp 100 juta.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi mengatakan, penangkapan oknum kades ini berdasarkan informasi masyarakat.

Baca juga: Heboh Kuburan di Pinggir Jalan Purwakarta, Kades Angkat Bicara

"Kades SD ditangkap polisi saat mengambil uang muka atau komitmen fee dari hasil penjualan tanah salah seorang warga berinsial SK," kata Eddy saat dikonfirmasi Minggu (15/10/2023).

Dari tangannya, polisi menyita uang tunai Rp 40 juta, HP Samsung Note 10, amplop warna cokelat, kantong plastik hitam, dan enam karet gelang.

"Kini oknum kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di balik jeruji besi Polres Sumbawa Barat Kamis (12/10/2023) malam," ungkap Eddy.

Ia menjelaskan, kronologi berawal dari tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan untuk mempermudah jual beli dan membuat sporadik.

"Sebelum tertangkap tangan, tersangka dan SK baru saja selesai mengecek lokasi tanah. Di dalam mobil, Kades menanyakan kepada SK harga tanah yang akan dijual kepada YN dan diketahui seharga Rp 400.000.000," jelas Eddy.

Mengetahui harga jual tanah tersebut, oknum kades menyampaikan kepada SK untuk mempermudah jual beli, dia meminta uang sebesar Rp 100.000.000 kepada SK. Tanggal 11 Oktober 2023 terduga menerbitkan sporadik atas nama pembeli.

Kemudian SK membawa sporadik tersebut ke Kantor Camat Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat untuk ditandatangani.

"Oknum kades ini kembali menghubungi SK untuk meminta uang muka sesuai kesepakatan. Namun korban hanya bisa menyanggupi Rp 50 juta," terang Eddy.

Dari percakapan itu, oknum kades mengatakan kepada SK agar membawa uang tersebut ke Jereweh. Sebab Kades akan berangkat ke Mataram.

SK kemudian membawa uang tunai sebesar Rp 40 juta ke Lapangan Volly di Jereweh untuk menemui Kades yang sedang duduk bersama istrinya. Kades lalu beranjak bersama SK mengambil uang ke mobil Camry milik SK.

Baca juga: Kades dan Sekdes di Kubu Raya yang Korupsi Rp 800 Juta untuk Judi Slot Dipecat

Ketika SK menyerahkan uang itu kepada kades, tanpa diduga muncul anggota kepolisian melakukan penangkapan. Malam itu juga oknum Kades dibawa ke Polres Sumbawa Barat.

"Setelah dilakukan gelar perkara oknum kades sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Eddy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com