KOMPAS.com - Sejumlah warga di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan permasalahan dalam proses pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, warga juga melaporkan kelangkaan dan harga pupuk subsidi tak sesuai HET, pungutan liar di sekolah, masalah beasiswa KIP di salah satu perguruan tinggi swasta, aneka bansos bermasalah dan lain-lain.
Demikian sejumlah permasalahan pelayanan publik disampaikan saat kegiatan Akselarasi Peningkatan Akses Pengaduan Masyarakat Khususnya Konsultasi Non Laporan (KNL) Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan NTB di Kabupaten Sumbawa pada Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 120 Laporan soal Pendidikan, Paling Banyak Dugaan Pungli Saat PPDB
Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, mengatakan peningkatan kualitas pengawasannya terhadap penyelenggaraan pelayanan publik terus dilakukan.
"Selama ini masyarakat Sumbawa paling rendah tingkat pengaduan ke Ombudsman," kata Dwi saat ditemui disela acara di Sumbawa Grand Hotel.
Hal itu, sambungnya, disebabkan akses yang terbatas dan jarak yang cukup jauh dengan Kantor Ombudsman di Kota Mataram.
"Laporan disampaikan tidak mesti datang ke kantor kami," kata Dwi.
Menurutnya, masyarakat dapat menghubungi Ombudsman melalui berbagai cara seperti email, nomor telepon, WhatsApp, pusat layanan surat menyurat dan media sosial.
"Tidak perlu khawatir karena identitas pelapor tetap dirahasiakan," ungkap Dwi.
Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengungkapkan keluhan dan menemukan solusi terhadap masalah pelayanan publik.
Baca juga: Kadisparbud Jabar Tanggapi Santai Aduan Relawan Anies ke Ombudsman
Dwi menyampaikan, kegiatan ini untuk memastikan bahwa masyarakat di Kabupaten Sumbawa memiliki akses yang lebih baik untuk mengadukan permasalahan terkait pelayanan publik.
"Tim kami sedang turun proses pemeriksaan terkait laporan permasalahan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu kampus swasta di Sumbawa," sebut Dwi.
"Sejauh ini masih berproses dan belum ada yang bisa dipublikasikan dulu terkait beasiswa KIP. Nanti kami informasikan lagi," tegasnya.
Dalam kegiatan ini, selain akses pengaduan, diselenggarakan juga sarasehan yang bertujuan menyosialisasikan peran, fungsi, dan tugas Ombudsman kepada masyarakat.
Tujuannya untuk lebih mengedukasi masyarakat terkait perannya dalam pengawasan pelayanan publik.
"Dengan kegiatan ini, kita bisa memetakan terkait pelayanan publik dan maladministrasi dalam semua bidang yang dihadapi oleh masyarakat," ujar Dwi.
Ia mengatakan bahwa berbagai pihak, termasuk pegawai pemerintah, pihak sekolah, guru, petani, nelayan, mahasiswa, dosen, organisasi masyarakat sipil, aktivis, organisasi penyandang disabilitas dan lainnya untuk berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab terkait persoalan yang ditemukan dalam pelayanan publik di Sumbawa.
Baca juga: Ombudsman RI Ragukan 300 KK Warga Rempang Bersedia Direlokasi, Ini kata BP Batam
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memetakan permasalahan pelayanan publik yang dihadapi oleh masyarakat serta meningkatkan jumlah laporan keluhan masyarakat.
"Kegiatan ini mencerminkan komitmen Ombudsman NTB meningkatkan kualitas pengawasannya dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.