Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Tersangka Jembatan Kaca The Geong Banyumas, Gunakan Kaca Bekas dan Desain Sendiri

Kompas.com - 02/11/2023, 08:56 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Insiden pecahnya jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menewaskan satu korban.

Polisi akhirnya menetapkan pemilik wahana berinisial ES (63) sebagai tersangka.

Terdapat sejumlah alasan hingga ES ditahan sebagai tersangka pecahnya jembatan kaca yang mengakibtkan korban tewas dan tiga lain luka-luka.

Berikut ini 5 fakta tersangka jembatan kaca The Geong di Banyumas.

1. Tidak ada izin dan standar operasional

Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu mengatakan, jembatan kaca tersebut tidak memiliki izin, tidak ada standar operasional dan tidak ada kajian standar keselamatan atau kelayakan.

Baca juga: Imbas Tragedi di Banyumas, Jembatan Kaca The Geong Guci Tegal Tutup Sementara

"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," kata Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di mapolresta, Senin (30/10/2023).

2. Pemicu pecahnya kaca jembatan

Edy juga mengatakan, dari temuan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng, pilar penyangga jembatan memiliki ketinggian yang berbeda menyesuaikan perbedaan permukaan di bawah jembatan.

"Dari Labfor dengan perbedaan ukuran pilar, ada perbedaan ketika menahan tekanan, itu dapat menyebabkan kaca pecah," kata Edy, saat ungkap kasus di mapolresta, Senin (30/10/2023).

Tim Labfor, kata Edy, juga menemukan sambungan las pada kanal C yang menghubungkan jembatan tidak simetris sehingga bergelombang.

"Kondisi itu menimbulkan lendutan atau getaran yang mengakibatkan kaca pecah," ujar Edy.

Baca juga: Ada 6 Jembatan Kaca di Banyumas, Hanya 1 yang Bersertifikat Layak Fungsi

Selain itu, lanjut Edy, busa yang digunakan sebagai peredam getaran kaca juga sudah mulai mengeras sehingga fungsinya menjadi kurang optimal.

"Di situ juga banyak karat, debu yang sudah mengeras, sehingga tidak optimal ketika dilewati," ujar Edy.

Jembatan kaca ini berbentuk leter T dengan panjang masing-masing sisi berbeda-beda. Dari sisi utara 19 meter, sisi barat 12 meter dan sisi timur 22 meter.

3. Tidak pernah ajukan permohonan izin

Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Imam Wibowo mengatakan, pemilik jembatan kaca The Geong belum pernah melakukan permohonan izin bangunan gedung maupun sertifikat layak fungsi untuk wahana tersebut.

Menurut Imam, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, jembatan masuk kategori sarana prasarana bangunan gedung atau sarana prasarana obyek wisata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com