Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pasar Malam Dibakar, Buntut Tewasnya Bocah Tersengat Listrik di Wahana Permainan

Kompas.com - 29/10/2023, 22:06 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wahana permainan pasar malam di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten di bakar warga.

Aksi pembakaran dilakukan karena pihak pengelola pasar malam diduga enggan bertanggung jawab atas tewasnya anak berusia 11 tahun insial MGA.

MGA merupakan warga Cipatat, Pabuaran, Kabupaten Serang tewas diduga karena tersengat aliran listrik di sekitar wahana permainan bianglala.

"Keluarga korban mencari pengelola wahana permainan korsel tersebut, karena tidam bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa permainan korsel," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan di kantornya. Minggu (29/10/2023).

Baca juga: Pasar Malam di Serang Banten Dibakar Warga, Polisi Tangkap 3 Orang Pengelola

Sofwan mengatakan, aksi pembakaran bermula saat korban pergi ke pasar malam untuk menaiki wahana permainan.

Setibanya di lokasi, korban kemudian membeli minuman es, lalu menuju wahana bianglala helikopter.

Saat itu, korban duduk di pinggir pagar pembatas wahana dan tidak menyadari besi tersebut diduga teraliri listrik.

"Korban tidak menyadari lalu tersetrum  karena korban memegang pagar pembatas wahana yanf berbahan besi diduga teraliris listrik," ujar Sofwan.

Baca juga: Pasar Malam di Serang Banten Dibakar Warga Buntut Tewasnya Anak 11 Tahun

Melihat kondisi korban tidak sadarkan diri  warga pun langsung mengevakuasinya ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, saat berada di Puskesmas nyawa korban tidak tertolong, kemudian dilakukan autopsi di Rumah Sakit untuk memastikan penyebab kematiannya.

Sofwan menyebut, dari hasil autopsinya diketahui tidak ada luka tanda-tanda bekas kekerasan ditubuh korban. Namun, didapati tanda trauma listrik.

Kini, pengelola pasar malam telah ditangkap dan terancam pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun

"Pengelola diamankan di Polsek Pabuaran, kemudian kami amankan ke Polres," kata dia.

Tiga orang diamankan polisi yakni MM (63) warga Cadasari, Pandeglang, UB (58) warga Pabuaran, Serang, dan AM (51) warga Kudus, Jawa Tengah.

Menurut Sofwan, semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau rambu dan penjaga supaya tidak didekati oleh siapapun.

"Masih kita dalami apakah sudah ditugaskan buat ngejaga. Tapi tidak ada, atau sebenarnya ada tapi tidak melihat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com