Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diberi Uang Rp 30.000 untuk Beli Miras, Gento Tusuk Operator Mainan Pasar Malam hingga Tewas

Kompas.com - 15/07/2023, 08:40 WIB
Slamet Priyatin,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Wahyu Kurinawan alias Gento, pelaku pembunuhan Aris Ismawanto, operator wahana permainan di pasar malam tanggul malang Desa Korowelang Kulon Cepiring, Kendal, Jawa tengah (Jateng), Kamis (13/7/2023) sore.

Warga Desa Pidodo Kulon Patebon tersebut ditangkap petugas dari Polres Kendal, saat sembunyi di rumah temannya yang ada di Gringsing Batang.

Baca juga: Pembunuhan Remaja yang Mayatnya Dibuang di Kebun Teh Malabar, Korban Dicekik lalu Motor Dirampas Pelaku

Wahyu alias Gento mengaku secara spontan menusuk korban yang menolak memberikan uang.

“Awalnya saya meminta jatah kepada pengelola wahana pasar malam di Tanggul malang. Saya datang dengan teman saya, dan mau minta uang Rp 30.000 untuk membeli minuman keras. Terus korban mendatangi saya. Karena takut korban melawan saya tusuk saja dengan pisau,” kata Wahyu saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Jumat (14 /7/2023).

Setelah itu Wahyu alias Gento langsung kabur karena takut dikeroyok teman-teman korban.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan. pelaku berhasil diringkus 4 jam setelah kejadian penusukan. Polisi menangkap pelaku bersama temannya dan dibawa ke Polres Kendal untuk pemeriksaan.

“Pelaku datang ke tempat permainan di Lapangan Tanggul Malang Desa Korowelang Kulon Cepiring dalam keadaan mabuk. Ia ingin meminta uang kepada penyelenggara pasar malam sebesar Rp 30.000 untuk membeli minuman keras,” kata Jamal.

Namun, pihak penyelenggara tidak mengubris pelaku. Kemudian, Wahyu alias Gento mengambil pisau lipat yang ada di sepeda motor. Gento membawa pisau lipat sambil marah-marah dan menantang semua orang yang ada di arena pasar malam.

“Kru pasar malam yang melihat pelaku mengancam, keluar dengan membawa kayu dan besi. Saat korban hendak menanyakan, pelaku yang mengira akan dikeroyok menusukkan pisau ke dada kiri korban,” kata Jamal.

Melihat korban tersungkur, pelaku bersama temannya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban yang dibawa ke puskesmas nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 340 atau 338 atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Pelaku Wahyu Kurniawan merupakan residivis dalam kasus penganiayaan beberapa tahun yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Regional
177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Regional
Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Regional
Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Regional
KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

Regional
Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Regional
Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Regional
Melihat Kondisi Bukik Batabuah dan Sungai Pua Sumbar Usai Disapu Banjir Bandang

Melihat Kondisi Bukik Batabuah dan Sungai Pua Sumbar Usai Disapu Banjir Bandang

Regional
Diduga Korupsi Anggaran Belanja BBM, Kepala Dinas Perumahan Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Anggaran Belanja BBM, Kepala Dinas Perumahan Rokan Hulu Ditahan

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com