Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Belanda yang Diduga Langgar Izin Tinggal di Ambon Dikenai Wajib Lapor

Kompas.com - 16/10/2023, 16:36 WIB
Priska Birahy,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Maluku, tidak jadi menerbitkan surat karantina untuk WNA asal Belanda, berinisial EJGL, yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.

Setelah ditangkap pada Sabtu (14/10/2023) sore, EJGL diizinkan pulang ke kontrakannya di Karang Panjang Kota Ambon. Ia hanya dikenai wajib lapor dan paspornya ditahan.

Kasi Intelijen Keimigrasian Kelas I TPI Ambon Devi Rajasa mengatakan, belum ada cukup bukti untuk menahan WNA asal Belanda itu.

“Kami masih lakukan pendalam sementara belum ada yang mencurigkan. Jadi EJGL boleh pulang tapi paspornya kami tahan,” jelas Defi saat ditemui Kompas.com, Senin (16/10/2023) siang.

Baca juga: WN Belanda Ditangkap di Ambon karena Diduga Salahgunakan Izin Keimigrasian

EJGL juga dikenai wajib lapor ke kantor Imigrasi selama paspornya ditahan. Tujuannya untuk memperdalam pemeriksaan visa selama di Kota Ambon.

Seperti pada siang tadi, EJGL terlihat mengenakan kaus kerah garis-garis oranye tengah duduk di bagian dalam kantor Imigrasi. Dia ditemani seorang penerjemah.

Baca juga: Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Politeknik Ambon

Sementara itu, pihak Imigrasi tengah menghimpun sejumlah informasi dan data dari dua tempat berbeda yang berkaitan dengan kegiatan EJGL di Ambon. Yakni, kegiatan magang di RSUD Dr. M. Haulussy dan Dinas Pemuda dan olahraga Provinsi Maluku.

“Kami masih dalami pemeriksaan informasi lagi dari RSUD dan Dispora. Informasinya kan anak-anak itu magang di sana. Kami harus hati-hati cek, tidak bisa sembarang ambil informasi,” kata Defi.

Pihaknya juga masih mendalami lembaga yang memfasilitasi kegiatan magang yang melibat EJGL. Lembaga tersebut berkaitan dengan pelatihan sepak bola. Ada belasan anak yang mengikuti kegiatan magang itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, EJGL ditangkap di sebuah hotel di Kota Ambon, Maluku, atas dugaan penyalahgunaan izin keimigrasian pada Jumat (13/10/2023).

EJGL diketahui memegang visa tipe B211A atau Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211A) yang diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka tugas resmi pemerintah, wisata, kegiatan sosial budaya, kunjungan keluarga, olah raga non-komersial, kunjungan dalam rangka bisnis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Unggah Fotonya Bersama Sudaryono untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Belum

Gerindra Unggah Fotonya Bersama Sudaryono untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Belum

Regional
Dua Rumah Di Cilacap Terbakar, Awalnya Rebus Air Ditinggal 'Ngopi'

Dua Rumah Di Cilacap Terbakar, Awalnya Rebus Air Ditinggal "Ngopi"

Regional
2 Pengungsi Letusan Gunung Ibu Halmahera Barat Meninggal

2 Pengungsi Letusan Gunung Ibu Halmahera Barat Meninggal

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung di Pekanbaru, Menantu Rekam Video

Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung di Pekanbaru, Menantu Rekam Video

Regional
Meriahnya Festival Balon Udara di Purwokerto

Meriahnya Festival Balon Udara di Purwokerto

Regional
Mayat Laki-laki Ditemukan di Saluran Irigasi di Lombok Tengah

Mayat Laki-laki Ditemukan di Saluran Irigasi di Lombok Tengah

Regional
2 Hari Pencarian, 3 Korban Longsor Ditemukan Tewas Tertimbun

2 Hari Pencarian, 3 Korban Longsor Ditemukan Tewas Tertimbun

Regional
[POPULER NUSANTARA] 'Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati' | Fakta Uang Miliaran Bobby Nasution Disebut Hilang

[POPULER NUSANTARA] "Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati" | Fakta Uang Miliaran Bobby Nasution Disebut Hilang

Regional
3 Oknum ASN Ternate Tertangkap Pakai Sabu di Depan Warkop di Jakarta, Ini Kata Pj Gubernur Malut

3 Oknum ASN Ternate Tertangkap Pakai Sabu di Depan Warkop di Jakarta, Ini Kata Pj Gubernur Malut

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Regional
Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Regional
Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com