Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok, Residivis Curanmor di Ambon Curi 11 Motor Warga

Kompas.com - 06/10/2023, 20:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil membekuk LU, seorang spesialis pencuri kendaraan bermotor di Kota Ambon, Maluku.

Pelaku ditangkap setelah 11 kali mencuri di sejumlah lokasi berbeda di Kota Ambon.

"Kami amankan satu tersangka atas hasil penyelidikan dan pengembangan di Ambon. Tersangka inisialnya LU," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Driyano Ibrahim kepada wartawan di kantor Polresta, Jumat sore (6/10/2023).

Dia menjelaskan, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Baca juga: Kejari Dumai Tangkap DPO Curanmor Usai Tak Diketahui Keberadaannya

Sebelumnya pada November 2020 lalu, tersangka juga terjerat masalah hukum karena terlibat kasus curanmor.

"Tersangka ini adalah residivis pada November 2020. Dia ditangkap pada 3 Oktober kemarin, ujarnya.

Ia mengatakan dari hasil pengembangan yang dilakukan, saat melancarkan aksi kejahatannya  tersangka melakukannya secara sendirian.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memantau sepeda motor warga yang menjadi incaran.

Setelah merasa aman, tersangka kemudian melancarkan aksinya dengan cara menyambung kabel stop kontak dan membawa kabur sepeda motor yang dicuri.

"Sejauh ini dia pelaku tinggal. Dia mengintai dulu target, biasanya itu saat dinihari, setelah itu dia mengutak-atik kabel stop kontak dan menyambungnya lalu membawa kabur motor," ungkapnya.

Driyano menambahkan hasil kejahatan tersangka itu kemudian dijual ke sejumlah orang dengan harga  yang sangat murah.

Sejauh ini polisi telah menyita sebanyak sembilan unit motor hasil kejahatan tersangka.

"Motor hasil curian di jual ke orang lain dengan harga per unit Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta. Saat ini 2 motor lagi masih kita cari," ungkapnya.

Ia pun mengimbau warga yang kehilangan sepeda motornya untuk mendatangi kantor Polresta Ambon sambil membawa dokumen yang dimiliki untuk dicocokkan.

"Kami juga mengimbau agar agar warga selalu waspada," katanya.

Sementara Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi yang menyelidiki kasus tersebut dengan menyamar sebagai pembeli motor.

Baca juga: Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

"Kita umpan dia untuk beli motor dan setelah itu kita tangkap.Tersangka (ditangkap) tanpa perlawanan di kawasan Passo," katanya.

Adapun atas perbuatan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 65 ayat 1 Kdengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com