Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Ditagih Utang, Penebang Kayu di OKI Tembak Teman hingga Tewas

Kompas.com - 16/10/2023, 13:51 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi


OKI, KOMPAS.com - Mengaku kesal karena ditagih utang Rp 3 juta, Rinto (38) warga Desa Parit Raya, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, nekat menembak temannya sendiri bernama Hendri (29) hingga tewas di tempat.

Akibat perbuatannya, Rinto ditangkap jajaran Polsek Cengal ketika ia hendak melarikan diri ke Bangka bersama anak dan istrinya menggunakan kapal speedboat.

Kapolsek Cengal Iptu Chandra Kirana mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Anggota DPRD di Sumbar Jadi Tersangka

 

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat Hendri yang tewas dengan kondisi luka tembak di bagian leher pada Selasa (10/10/2023). 

Hasil penyelidikan, polisi mendapatkan lokasi keberadaan Rinto yang ketika itu hendak kabur meninggalkan Kabupaten OKI.

“Pelaku hendak lari menggunakan jalur sungai menggunakan speedboat bersama keluarganya,” ujar Chandra, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Pria di Riau Bunuh Seorang Wanita karena Terganggu Korban di Depan Rukonya

Chandra menjelaskan, peristiwa bermula saat korban datang ke rumah Rinto di Desa Parit Raya untuk menagih utang Rp 3 juta, hasil menebang pohon.

Ketika datang ke rumah, Rinto ternyata telah menyiapkan senjata api rakitan untuk menghabisi nyawa korban. Senjata itu pun ditembakkan dan mengenai leher Hendri.

Hendri pun tewas dalam kondisi duduk di depan teras rumah tersangka.

“Korban datang ke rumah tersangka bersama temannya bernama Alam. Saksi inilah yang memberitahukan ke istri korban bahwa suaminya tewas ditembak,” ujar Kapolsek.

Istri Hendri yang mendapatkan kabar tersebut langsung bergegas menuju rumah Rinto. Tiba di sana, pelaku bersama keluarganya sudah melarikan diri sehingga kejadian itu dilaporkan ke polisi.

“Senjata apinya masih dicari karena dibuang tersangka,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Rinto terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan penjara selama 20 tahun.

“Motif pembunuhannya karena pelaku kesal ditagih utang oleh korban. Sehingga dia berniat membunuh korban,” ungkap Kapolsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Regional
Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Regional
Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Regional
Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Regional
Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Regional
Tangkap 3 Pemuda di Ambon,  Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Tangkap 3 Pemuda di Ambon, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Regional
Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com