Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Riau Bunuh Seorang Wanita karena Terganggu Korban di Depan Rukonya

Kompas.com - 15/10/2023, 16:23 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RY (29) ditangkap polisi karena membunuh seorang wanita bernama Nur Ainun (46), di sekitar ruko milik pelaku di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (13/10/2023), pukul 08.30 WIB.

Korban yang merupakan warga Asahan, Sumatera Utara, dibunuh dengan cara dicekik dan dipukul. Jenazah korban ditemukan di parit yang tak jauh dari ruko pelaku.

Baca juga: Viral, Unggahan Pencurian iPad di KA Tawang Jaya Premium, KAI Sebut Aksi Pelaku Terekam CCTV

Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah menjelaskan, penangkapan RY berawal dari penemuan jenazah Nur di parit oleh warga bernama Sinta (41).

Baca juga: Viral, Video Anak Punk di Situbondo Dianiaya Sekelompok Pemuda

Sinta awalnya hendak membuka pintu rukonya. Namun, dia menemukan teras ruko kotor karena banyak bekas makanan berserakan.

Sinta juga melihat pakaian serta piring bekas makanan di samping rukonya.

"Saksi merasa curiga dan mengecek sekeliling ruko. Saat melihat ke dalam parit, saksi melihat mayat wanita tanpa pakaian dengan posisi melintang. Selanjutnya, saksi memberitahu tetangga dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas," kata Ferry kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (15/10/2023).

Ferry bersama anggotanya mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa mayat Nur ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diotopsi.

Dari hasil otopsi, terdapat sejumlah luka di tubuh Nur diduga akibat dipukuli dan dicekik.

Polisi melakukan penyidikan hingga akhirnya menangkap RY di kediamannya di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kampar, Sabtu (14/10/2023).

Kepada polisi, RY mengaku sempat ribut dengan korban karena terganggu dengan keberadaan korban di teras ruko pelaku.

 

RY saat itu menduga bahwa Nur merupakan orang dengan gangguan jiwa. Diketahui bahwa korban menggelandang di sekitar lokasi.

RY kemudian mencekik dan memukuli korban di dalam parit hingga tewas.

Saat ini RY telah ditetapkan tersangka dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 5 KUHPidana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com