Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Saksi dalam Sidang Kasus Guru Pukul Siswa di Sumbawa

Kompas.com - 11/10/2023, 22:45 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa menggelar sidang pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa Akbar Sorasa (26), guru honorer Pendidikan Agama Islam SMKN 1 Taliwang, Rabu (11/10/2023).

Akbar dilaporkan orangtua siswa buntut pemukulan dan pendisiplinan karena siswa tak mau shalat.

Ratusan guru pendukung Akbar memadati ruang sidang yang dipimpin majelis hakim Oki Basuki pada pukul 13.30 Wita.

"Satu saksi masih usia anak, sidang kami gelar tertutup dulu," kata Oky.

Baca juga: Guru di Sumbawa Dilaporkan ke Polisi oleh Wali Murid Usai Tegur dan Beri Tindakan Fisik pada Siswa

"Silakan Bapak-bapak dan Ibu-ibu keluar," ujarnya.

Setelah sidang saksi anak selesai, majelis hakim menggelar sidang secara terbuka.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sumbawa, Saba'Aro Zendrato mengatakan sidang kali ini menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa.

"Ada 4 saksi dihadirkan kali ini yaitu siswa dan guru di SMKN 1 Taliwang, Kasi Trantib Kantor Camat Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dan saksi ahli pidana dan antropologi kriminal Dr Lahmuddin Zuhri," kata Saba'Aro.

Agenda sidang selanjutnya Rabu (18/10/2023) yaitu pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Penasihat hukum terdakwa, Endra Syaifuddin dari LBH PGRI Sumbawa mengatakan, saksi dihadirkan adalah mereka yang melihat langsung peristiwa tersebut yaitu siswa SMKN 1 Taliwang, guru Agama Islam Pembina di SMK 1 Taliwang Muhammad Ridwan dan Kasi Trantib Kantor Camat Kecamatan Taliwang Risal.

"Kami hadirkan saksi yang melihat langsung peristiwa yaitu siswa dan guru SMKN 1 Taliwang. Kasi Trantib Kantor Camat Kecamatan Taliwang sebagai saksi saat mediasi dilakukan namun tetap berujung buntu karena orangtua korban minta uang Rp 50 juta," kata Endra.

Selain itu, dihadirkan pula saksi ahli pidana dan antropologi kriminal, Dr Lahmuddin Zuhri, dari Fakultas Hukum Universitas Samawa, Sumbawa Besar.

Pengakuan salah satu saksi

Guru Agama Islam SMKN 1 Taliwang, Muhammad Ridwan mengaku sempat bertemu dengan korban A setelah peristiwa tersebut.

Korban A mengaku dipukul di bahu menggunakan tangan oleh guru Agama Islam, Akbar Sorasa, karena enggan melaksanakan shalat zhuhur berjamaah.

"A cerita sama saya, kalau dipukul dipundak pakai tangan oleh terdakwa," kata Ridwan di depan majelis hakim sidang kasus Perlindungan Anak yang menyeret Akbar Sorasa, guru honorer di sekolah tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com