Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Minggu Kasus Tabrak Lari Tewaskan Bocah, Anggota DPRD Padang Pariaman Belum Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/10/2023, 16:01 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Satu minggu setelah kasus tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berusia 9 tahun, hingga kini pelaku anggota DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat Januar Bakri belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, hingga sekarang kasus itu masih dalam proses.

"Masih dalam proses penyelidikan Polres Padang Pariaman," kata Dwi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Sederet Fakta Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Korban Terpental 25 Meter

Dwi mengatakan, Polda Sumbar segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus itu.

Menurut Dwi, polisi sangat berhati-hati dalam menyelidik kasus tersebut sebab rawan menimbulkan kegaduhan jelang Pemilu 2024.

Pelaku merupakan anggota DPRD Padang Pariaman dan Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman.

"Kasusnya jangan menimbulkan kegaduhan. Ini kan mau Pemilu. Jadi hati-hati saja," kata Dwi.

Sebelumnya diberitakan, diduga lakukan tabrak lari hingga menewaskan seorang bocah berumur 9 tahun, anggota DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat, Januar Bakri ditangkap polisi.

Anggota DPRD dari partai Demokrat itu sempat melarikan diri usai menabrak korban sebelum ditangkap di rumahnya di Kasang, Padang Pariaman.

"Peristiwa laka lantas itu terjadi pada Selasa (2/10/2023) malam di Padang Pariaman. Usai menabrak korban, pelaku langsung kabur," kata Kanit Gakkum Lantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/10/2023).

Menurut Novrialdi, usai menabrak korban, Januar langsung kabur dan sempat dikejar warga.

Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan dari nomor pelat polisi yang tertinggal di lokasi tempat kejadian perkara, didapat informasi mobil tersebut mobil rental di Padang.

"Kemudian kita minta pemilik rental membuka GPS dan diketahui mobil berada di Kasang, Padang Pariaman," kata Novrialdi.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Tewas Ditabrak Lari Anggota DPRD Padang Pariaman

Petugas Gakkum Lantas Polres Padang Pariaman kemudian mendatangi lokasi dan menemukan mobil di rumah pelaku.

"Awalnya pelaku tidak mengakui dia yang membawa mobil dan menyebut anaknya yang membawa saat kejadian, namun akhirnya dia mengaku juga," jelas Novrialdi.

Menurut Novrialdi, setelah diamankan Rabu (3/10/2023) pihaknya kemudian melakukan olah TKP.

"Dari hasil olah TKP diketahui mobil melaju sangat kencang sehingga korban terpental sejauh 25 meter dan kemudian meninggal dunia di tempat," kata Novrialdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com