Salin Artikel

1 Minggu Kasus Tabrak Lari Tewaskan Bocah, Anggota DPRD Padang Pariaman Belum Jadi Tersangka

PADANG, KOMPAS.com - Satu minggu setelah kasus tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berusia 9 tahun, hingga kini pelaku anggota DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat Januar Bakri belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, hingga sekarang kasus itu masih dalam proses.

"Masih dalam proses penyelidikan Polres Padang Pariaman," kata Dwi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Dwi mengatakan, Polda Sumbar segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus itu.

Menurut Dwi, polisi sangat berhati-hati dalam menyelidik kasus tersebut sebab rawan menimbulkan kegaduhan jelang Pemilu 2024.

Pelaku merupakan anggota DPRD Padang Pariaman dan Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman.

"Kasusnya jangan menimbulkan kegaduhan. Ini kan mau Pemilu. Jadi hati-hati saja," kata Dwi.

Sebelumnya diberitakan, diduga lakukan tabrak lari hingga menewaskan seorang bocah berumur 9 tahun, anggota DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat, Januar Bakri ditangkap polisi.

Anggota DPRD dari partai Demokrat itu sempat melarikan diri usai menabrak korban sebelum ditangkap di rumahnya di Kasang, Padang Pariaman.

"Peristiwa laka lantas itu terjadi pada Selasa (2/10/2023) malam di Padang Pariaman. Usai menabrak korban, pelaku langsung kabur," kata Kanit Gakkum Lantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/10/2023).

Menurut Novrialdi, usai menabrak korban, Januar langsung kabur dan sempat dikejar warga.

Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan dari nomor pelat polisi yang tertinggal di lokasi tempat kejadian perkara, didapat informasi mobil tersebut mobil rental di Padang.

"Kemudian kita minta pemilik rental membuka GPS dan diketahui mobil berada di Kasang, Padang Pariaman," kata Novrialdi.

Petugas Gakkum Lantas Polres Padang Pariaman kemudian mendatangi lokasi dan menemukan mobil di rumah pelaku.

"Awalnya pelaku tidak mengakui dia yang membawa mobil dan menyebut anaknya yang membawa saat kejadian, namun akhirnya dia mengaku juga," jelas Novrialdi.

Menurut Novrialdi, setelah diamankan Rabu (3/10/2023) pihaknya kemudian melakukan olah TKP.

"Dari hasil olah TKP diketahui mobil melaju sangat kencang sehingga korban terpental sejauh 25 meter dan kemudian meninggal dunia di tempat," kata Novrialdi.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/11/160117078/1-minggu-kasus-tabrak-lari-tewaskan-bocah-anggota-dprd-padang-pariaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke