Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Korban Terpental 25 Meter

Kompas.com - 10/10/2023, 22:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah sembilan tahun tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai, Januar Bakri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Januar Bakri merupakan Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman yang pernah tersangkut kasus narkoba.

Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman pada Selasa (3/10/2023) sekitar 20.00 WIB.

Setelah menabrak korban, pelaku sempat kabur saat dikejar oleh warga.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Tewas Ditabrak Lari Anggota DPRD Padang Pariaman

Korban terpental 25 meter

Kepala Unit Penegakan Hukum Kepolisian Resor Padang Pariaman Ipda Novrialdi mengatakan korban sempat terpental 25 meter setelah ditabrak oleh mobil yang dikendarai Januar Bakri.

"Korban merupakan pelajar berusia 9 tahun, dia terpental 25 meter," kata dia, Kamis (5/10/2023).

Bocah 9 tahun itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Ipda Novrialdi mengatakan kasus tabrak lari tersebut berawal saat mobil yang dikendarai Januar melaju dengan kecepatan tinggi menuju Kota Pariaman.

Lalu mobil tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang jalan. Bukannya menolong, pelaku melarikan diri dari TKP.

Padahal saat itu sejumlah warga mencoba mengejarnya, tapi gagal.

Baca juga: Kabur Setelah Tabrak Anak 9 Tahun, Anggota DPRD Padang Pariaman Ditangkap

Pelat nomor polisi tertinggal

Saat olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan pelat nomor polisi mobil yang tertinggal di lokasi kecelakaan.

Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut adalah kendaraan sewaan yang dipakai oleh Januar.

"Setelah kami datangi pemiliknya diketahui bahwa mobil tersebut disewa oleh pelaku bernama JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," kata Novrialdi.

Ia mengatakan anggota kemudian mendatangi rumah Januar Bakri di Kasang, Padang Pariaman.

Pelaku di hadapan polisi sempat mengelak tidak menabrak korban dan sempat berdalih kendaraan itu mengalami kecelakaan saat dikemudikan anaknya.

"Kami curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan tabrak lari," ujarnya.

Baca juga: Ibu Pelajar yang Tewas di Jepang Minta Jenazah Anaknya Dimakamkan di Padang Pariaman

Januar Bakri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ia dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Korban Terpental 25 Meter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com