Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Korban Terpental 25 Meter

Kompas.com - 10/10/2023, 22:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah sembilan tahun tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai, Januar Bakri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Januar Bakri merupakan Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman yang pernah tersangkut kasus narkoba.

Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman pada Selasa (3/10/2023) sekitar 20.00 WIB.

Setelah menabrak korban, pelaku sempat kabur saat dikejar oleh warga.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Tewas Ditabrak Lari Anggota DPRD Padang Pariaman

Korban terpental 25 meter

Kepala Unit Penegakan Hukum Kepolisian Resor Padang Pariaman Ipda Novrialdi mengatakan korban sempat terpental 25 meter setelah ditabrak oleh mobil yang dikendarai Januar Bakri.

"Korban merupakan pelajar berusia 9 tahun, dia terpental 25 meter," kata dia, Kamis (5/10/2023).

Bocah 9 tahun itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Ipda Novrialdi mengatakan kasus tabrak lari tersebut berawal saat mobil yang dikendarai Januar melaju dengan kecepatan tinggi menuju Kota Pariaman.

Lalu mobil tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang jalan. Bukannya menolong, pelaku melarikan diri dari TKP.

Padahal saat itu sejumlah warga mencoba mengejarnya, tapi gagal.

Baca juga: Kabur Setelah Tabrak Anak 9 Tahun, Anggota DPRD Padang Pariaman Ditangkap

Pelat nomor polisi tertinggal

Saat olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan pelat nomor polisi mobil yang tertinggal di lokasi kecelakaan.

Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut adalah kendaraan sewaan yang dipakai oleh Januar.

"Setelah kami datangi pemiliknya diketahui bahwa mobil tersebut disewa oleh pelaku bernama JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," kata Novrialdi.

Ia mengatakan anggota kemudian mendatangi rumah Januar Bakri di Kasang, Padang Pariaman.

Pelaku di hadapan polisi sempat mengelak tidak menabrak korban dan sempat berdalih kendaraan itu mengalami kecelakaan saat dikemudikan anaknya.

"Kami curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan tabrak lari," ujarnya.

Baca juga: Ibu Pelajar yang Tewas di Jepang Minta Jenazah Anaknya Dimakamkan di Padang Pariaman

Januar Bakri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ia dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Korban Terpental 25 Meter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com