KOMPAS.com - AA (38), pria warga Jalan Kusambi III RT 22 RW 03, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan.
Korban adalah kekasihnya, DIA (33) yang sedang hamil.
AA dan korban adalah sepasang kekasih yang tinggal bersama dan memiliki dua anak. Polisi memastikan keduanya belum memiliki ikatan perkawinan yang sah.
AA dan DIA tinggal di rumah di RT 02 RW 03 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Penganiayaan yang menewaskan korban terjadi pada Minggu (8/10/2023). Sekitar pukul 18.00 Wita, AA pulang ke rumah dan menemukan korban DIA tertidur.
Baca juga: Pria di Kupang Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya
AA kemudian membangunkan AA dan memintanya untuk pergi membeli kopi di kios depan rumah. Setelah itu keduanya sempat bertengkar dan pelaku menuduh korban berselingkuh.
Namun korban membantah tuduhan itu. Bantahan tersebut membuat amarah pelaku memuncak dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Melihat kejadian tersebut, tetangga korban langsung lapor ke polisi.
Kepada polisi, pelaku sempat berpura-pura kekasihnya tewas diperkosa orang tak dikenal. Namun setelah diselidiki, terungkap pelaku yang membunuh korban.
"Berdasarkan bukti awal yang cukup, AA ditetapkan sebagai tersangka dan penetapan penahanan yang akan dikeluarkan pada sore ini," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Kondisi Hamil, Gadis 23 Tahun di Kupang Tewas Dianiaya Pacar Sendiri
Dari lokasi, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk diotopsi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Andi Hartik), Pos Kupang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.