Salin Artikel

Pria di Kupang Bunuh Pacarnya yang Hamil, Pelaku Pura-pura Korban Tewas Diperkosa OTK

Korban adalah kekasihnya, DIA (33) yang sedang hamil.

AA dan korban adalah sepasang kekasih yang tinggal bersama dan memiliki dua anak. Polisi memastikan keduanya belum memiliki ikatan perkawinan yang sah.

AA dan DIA tinggal di rumah di RT 02 RW 03 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Penganiayaan yang menewaskan korban terjadi pada Minggu (8/10/2023). Sekitar pukul 18.00 Wita, AA pulang ke rumah dan menemukan korban DIA tertidur.

AA kemudian membangunkan AA dan memintanya untuk pergi membeli kopi di kios depan rumah. Setelah itu keduanya sempat bertengkar dan pelaku menuduh korban berselingkuh.

Namun korban membantah tuduhan itu. Bantahan tersebut membuat amarah pelaku memuncak dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Melihat kejadian tersebut, tetangga korban langsung lapor ke polisi.

Kepada polisi, pelaku sempat berpura-pura kekasihnya tewas diperkosa orang tak dikenal. Namun setelah diselidiki, terungkap pelaku yang membunuh korban.

"Berdasarkan bukti awal yang cukup, AA ditetapkan sebagai tersangka dan penetapan penahanan yang akan dikeluarkan pada sore ini," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/10/2023).

Dari lokasi, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk diotopsi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Andi Hartik), Pos Kupang

https://regional.kompas.com/read/2023/10/10/204200378/pria-di-kupang-bunuh-pacarnya-yang-hamil-pelaku-pura-pura-korban-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke