KOMPAS.com - Sebuah mobil terparkir lama di Kilometer 8 jalan Purworejo-Wates, Pedukuhan Kendeng, Kalurahan Demen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Warga yang curiga, lantas mendekati mobil Honda HRV hitam AB 1793 XX yang mesinnya masih menyala itu.
Di dalam mobil tersebut terdapat seorang pria. Ia duduk di kursi pengemudi. Namun, laki-laki itu tak bernyawa.
Berita lainnya, tiga anggota kepolisian direncanakan bakal dilaporkan ke tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Mereka akan dilaporkan oleh kuasa hukum Dini Sera Afranti, Dimas Yemahura. Dini merupakan perempuan yang tewas dianiaya anak anggota DPR RI, Ronald Tannur.
Ketiga polisi yang rencananya bakal dilaporkan ke Propam ialah Kapolsek Lakasantri Kompol Hakim, Kanit Reskrim Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan Kompas.com pada Senin (9/10/2023).
Sesosok pria ditemukan meninggal dalam mobil di Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (7/10/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, laki-laki itu berinisial H (61) asal Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.
H berprofesi sebagai pegawai negeri sipil.
Pada mobil tersebut, polisi menemukan ponsel, selembar bukti berobat RS Akademik UGM, satu dompet berisi SIM dan KTP, serta lima butir pil merek Yarindo.
“(Ditemukan juga) satu bendel tunai pecahan Rp 10.000 dan sebendel pecahan Rp 2.000,” ujarnya, Sabtu.
Kejadian pria meninggal dalam mobil ini diketahui usai warga curiga lantaran ada mobil yang terparkir lama di lokasi, dengan kondisi mesin masih menyala.
Baca selengkapnya: Mobil Terparkir Lama dalam Kondisi Hidup di Bahu Jalan Kulon Progo, Rupanya Pengemudi Sudah Meninggal
Kuasa hukum Dini Sera Afranti, Dimas Yemahura, berencana melaporkan tiga polisi ke Propam Polrestabes Surabaya.
Dimas menilai, ketiga polisi tersebut sempat memberikan pernyataan terburu-buru mengenai kesimpulan penyebab kematian kliennya. Dini merupakan korban penganiayaan Ronald Tannur, anak anggota DPR RI.
"Menurut saya, pernyataannya ini dapat menimbulkan kegaduhan, artinya dapat menutupi fakta hukum yang selama ini sudah berjalan," ucapnya, Senin.
"Bayangkan kalau statement mereka ini dijadikan dasar hukum, pasti kasus ini tidak akan pernah terungkap. Tindakan tersebut menghalangi proses hukum yang berjalan," sambungnya.
Saat ini, Dimas masih menyusun laporan mengenai tiga anggota Polri tersebut. Dia berencana menggabungkan dengan permasalahan yang ditemukan selama penyelidikan.
Baca selengkapnya: Buntut Anak DPR Aniaya Kekasih sampai Meninggal, Pengacara Akan Laporkan 3 Polisi ke Propam