PADANG, KOMPAS.com-Polisi memastikan predator 35 anak di Pasaman, Sumatera Barat, yang berinisial RP (20) memiliki kelainan seksual.
Hal itu terungkap setelah polisi mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan RP.
"Hasil pemeriksaan oleh psikiater terbukti tersangka memiliki orientasi kelainan seksual dengan suka sesama jenis," kata Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/10/2023).
Baca juga: Korban Predator Seksual Anak di Pasaman Bertambah Jadi 35 Orang
Yudho mengungkapkan motif dari tersangka hanya iseng dan mengaku puas dengan mencabuli korban anak-anak laki tersebut.
Bahkan, kata Yudho, pelaku juga merekam adegannya dengan kamera handphone saat mencabuli korban.
"Ini sepertinya memang sudah sakit ya. Kelainan dengan suka sesama jenis, anak-anak dan merekam adegannya," kata Yudho.
Menurut Yudho, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Pasaman sejak ditangkap 25 September 2023 lalu.
Satu hari kemudian, RP ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Penyidik Limpahkan 4 Berkas Perkara ke JPU
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anak menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan seorang pria berinisial RP (20) di Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro menyebutkan korban pelecehan seksual saat ini telah bertambah jadi 35 orang.
Menurut Yudho, peristiwa pelecehan dilakukan dalam rentang waktu sejak 3 bulan terakhir.
"Perbuatannya ada dilakukan 3 bulan, 2 bulan lalu. Ada ada juga yang baru-baru ini," kata Yudho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.