Salin Artikel

Polisi Sebut Predator yang Cabuli 35 Anak di Pasaman Punya Kelainan Seksual

Hal itu terungkap setelah polisi mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan RP.

"Hasil pemeriksaan oleh psikiater terbukti tersangka memiliki orientasi kelainan seksual dengan suka sesama jenis," kata Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/10/2023).

Yudho mengungkapkan motif dari tersangka hanya iseng dan mengaku puas dengan mencabuli korban anak-anak laki tersebut.

Bahkan, kata Yudho, pelaku juga merekam adegannya dengan kamera handphone saat mencabuli korban.

"Ini sepertinya memang sudah sakit ya. Kelainan dengan suka sesama jenis, anak-anak dan merekam adegannya," kata Yudho.

Menurut Yudho, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Pasaman sejak ditangkap 25 September 2023 lalu.

Satu hari kemudian, RP ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anak menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan seorang pria berinisial RP (20) di Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro menyebutkan korban pelecehan seksual saat ini telah bertambah jadi 35 orang.

Menurut Yudho, peristiwa pelecehan dilakukan dalam rentang waktu sejak 3 bulan terakhir.

"Perbuatannya ada dilakukan 3 bulan, 2 bulan lalu. Ada ada juga yang baru-baru ini," kata Yudho.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/06/170031878/polisi-sebut-predator-yang-cabuli-35-anak-di-pasaman-punya-kelainan-seksual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke