FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan dua remaja berusia 15 tahun atas dugaan kasus pencabulan terhadap sorang siswa berusia 14 tahun.
Kapala Kepolisian Sektor Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi menyebutkan, kedua remaja tersebut berinisial YT (15) dan OT (15), warga Kecamatan Adonara Barat.
"Keduanya sudah kita amankan di Polsek," ujar Januardana saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Dua Kecamatan di Flores Timur Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan
Januardana menuturkan, kasus ini dilaporkan kakek korban, SS (75), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Adonara Barat pada Jumat (29/9/2023).
Menurut Januardana, kasus ini terungkap ketika SS sedang makan bersama korban pada Kamis (28/9/2023).
Saat itu, SS bertanya kepada korban lantaran semalam menghilang. Apalagi, malam itu kakak korban sempat memanggil, namun korban tidak menyahut.
"Saat itu korban mengatakan dirinya tidak bisa menyahut atau menjawab panggilan karena mulutnya ditutup oleh salah satu terduga pelaku," bebernya.
Baca juga: Angka Stunting di Flores Timur Turun 2,42 Persen dalam 6 Bulan Terakhir
Lalu, korban menceritakan semua hal yang terjadi kepada kakeknya. Korban mengaku ditarik oleh pelaku ke sebuah rumah kosong.
Bahkan, saat kejadian berlangsung, korban berupaya berteriak, namun mulutnya ditutup oleh kedua pelaku.
"Setibanya di rumah kosong tepatnya di salah satu toilet, kedua pelaku mencabuli korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Adonara Barat oleh kakek korban," ujarnya.
Januardana mengatakan, kasus ini sedang ditangani aparat Polres Flores Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.