Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Meninggal, Terpidana Korupsi Unila Lemas 4 Bulan Tidak Kontrol

Kompas.com - 04/10/2023, 14:11 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Almarhum Heryandi (eks wakil rektor I Unila) sempat mengeluh lemas karena tidak kontrol ke rumah sakit selama 4 bulan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IA Bandar Lampung Saiful Sahri mengatakan terpidana perkara korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila itu meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 08.35 WIB.

Baca juga: Terpidana Kasus Korupsi PMB Unila Meninggal Dunia di Lapas Usai Main Pingpong

"Yang bersangkutan mengeluh nyeri dada di sebelah kiri kepada kawannya dan sempat meminum obat jantung yang biasa dikonsumsi," kata Saiful dalam keterangan pers, Rabu siang.

Setelah dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung, almarhum meninggal dunia.

Saiful membenarkan Heryandi memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah diketahui pihak lapas sejak menjalani masa pidana pada 15 Juni 2023 lalu.

"Waktu awal masuk kondisinya fit dengan catatan riwayat sakit jantung dan sudah membawa obat-obatan," kata dia.

Sekitar tiga pekan di dalam lapas, Heryandi sempat mengeluh lemas yang hilang-timbul dan empat bulan tidak pernah kontrol ke rumah sakit.

"Yang bersangkutan lalu mendapat obat-obatan sekaligus mempersiapkan persyaratan rujukan ke rumah sakit luar lapas," jelasnya.

Sekitar tanggal 17 Juli 2023, setelah dirujuk oleh dokter klinik lapas, Heryandi berobat ke dokter spesialis jantung di RS Bhayangkara. Heryandi juga disarankan untuk kontrol di bulan berikutnya.

Kemudian di awal Agustus 2023, Heryandi kembali mengeluh lemas dan sesak nafas. Setelah diperiksa dokter klinik lapas, diketahui tensi rendah lalu dirujuk untuk rawat inap (dibantar) di RS Bhayangkara.

"Di sana dirawat selama 3 hari, karena kondisi belum stabil kembali dirujuk ke RS Abdul Moeloek, disana pasien dirawat selama 2 hari," katanya.

Baca juga: KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

Diberitakan sebelumnya, Heryandi, salah satu terpidana kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia usai bermain pingpong, Rabu (4/10/2023) pagi.

Kuasa hukum almarhum, Sopian Sitepu membenarkan kabar duka tersebut. Menurut Sitepu, Heriyadi saat ini sedang menjalani pidana atas kasus korupsi Unila.

Diketahui, Heriyandi bersama Karomani (eks rektor) dan M Basri (eks ketua senat) divonis bersalah atas perkara korupsi PMB Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022 lalu.

Heriyandi divonis selama 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Majelis hakim juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com