Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makelar Tanah di Salatiga Jadi Buron, Terlibat Kasus Korupsi di Anak Perusahaan BUMN

Kompas.com - 29/09/2023, 09:56 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - JA, seorang makelar tanah menjadi buron karena terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan senilai Rp 13,7 miliar pada 2013 di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). 

JA turut terlibat melakukan penyelewengan dana investasi lahan tanah seluas 37.476 meter persegi bersama EW dan US yang merupakan mantan direktur dan manager Pengelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan PT Pelabuhan Indonesia (DP4) Salatiga.

DP4 merupakan salah satu anak Perusahaan BUMN PT Pelindo yang berada di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). 

Baca juga: 6 Tahun Buron, DPO Kasus Penggelapan Ditangkap Kejari Bandar Lampung

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan, lahan tersebut dibeli dengan harga Rp 13,7 miliar. Pembelian tersebut  telah menguntungkan tersangka lain berinisial JA sebesar Rp 4,9 miliar.

"JA merupakan broker, dia orang swasta yang membeli tanah dari masyarakat," jelas Dwi saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (29/9/2023). 

Fakta yang diperoleh Polda Jateng, tanah yang dibeli dan dibayarkan kepada masyarakat yang menjual tanahnya ke JA harganya lebih rendah jika dibandingkan anggaran yang diberikan DP4 kepada JA. 

"Dari dana yang diberikan dari DP4 sebesar Rp 13,7 miliar hanya dibayarkan Rp 7 miliar oleh JA," ungkap Dwi. 

Baca juga: Suami Nur Utami Selebgram Makassar Jaringan Fredy Pratama Masih Buron, Dikenal Sebagai Bandar di Pinrang

Dia menambahkan bahwa tanah yang dibeli oleh JA ternyata masuk dalam zona pertanian kering di Salatiga.Sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan perumahan dan tidak bisa dibalik nama.

"Perbuatan tersebut juga diduga telah menguntungkan tersangka JA sebesar Rp 4.9 miliar," ucap dia. 

JA pun sudah dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Jateng untuk dimintai keterangan tanggal 28 Agustus 2023 tapi tidak datang.

Lalu dilakukan pemanggilan kedua tanggal 11 September September 2023 masih belum datang.

Karena tidak kooperatif, akhirnya Polda Jateng mengeluarkan DPO atas mana Jefri Asmara, warga Kretek, Kebupaten Wonosobo.

Sementara untuk EW dan US saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Polda Jateng dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. 

JA, makelar tanah yang saat ini menjadi buron Polda Jateng karena terlibat kasus korupsi DP4 anak perusahaan PT. Pelindo 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com