Salin Artikel

Makelar Tanah di Salatiga Jadi Buron, Terlibat Kasus Korupsi di Anak Perusahaan BUMN

SEMARANG, KOMPAS.com - JA, seorang makelar tanah menjadi buron karena terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan senilai Rp 13,7 miliar pada 2013 di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). 

JA turut terlibat melakukan penyelewengan dana investasi lahan tanah seluas 37.476 meter persegi bersama EW dan US yang merupakan mantan direktur dan manager Pengelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan PT Pelabuhan Indonesia (DP4) Salatiga.

DP4 merupakan salah satu anak Perusahaan BUMN PT Pelindo yang berada di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan, lahan tersebut dibeli dengan harga Rp 13,7 miliar. Pembelian tersebut  telah menguntungkan tersangka lain berinisial JA sebesar Rp 4,9 miliar.

"JA merupakan broker, dia orang swasta yang membeli tanah dari masyarakat," jelas Dwi saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (29/9/2023). 

Fakta yang diperoleh Polda Jateng, tanah yang dibeli dan dibayarkan kepada masyarakat yang menjual tanahnya ke JA harganya lebih rendah jika dibandingkan anggaran yang diberikan DP4 kepada JA. 

"Dari dana yang diberikan dari DP4 sebesar Rp 13,7 miliar hanya dibayarkan Rp 7 miliar oleh JA," ungkap Dwi. 

Dia menambahkan bahwa tanah yang dibeli oleh JA ternyata masuk dalam zona pertanian kering di Salatiga.Sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan perumahan dan tidak bisa dibalik nama.

"Perbuatan tersebut juga diduga telah menguntungkan tersangka JA sebesar Rp 4.9 miliar," ucap dia. 

JA pun sudah dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Jateng untuk dimintai keterangan tanggal 28 Agustus 2023 tapi tidak datang.

Lalu dilakukan pemanggilan kedua tanggal 11 September September 2023 masih belum datang.

Karena tidak kooperatif, akhirnya Polda Jateng mengeluarkan DPO atas mana Jefri Asmara, warga Kretek, Kebupaten Wonosobo.

Sementara untuk EW dan US saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Polda Jateng dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. 

JA, makelar tanah yang saat ini menjadi buron Polda Jateng karena terlibat kasus korupsi DP4 anak perusahaan PT. Pelindo 

https://regional.kompas.com/read/2023/09/29/095617678/makelar-tanah-di-salatiga-jadi-buron-terlibat-kasus-korupsi-di-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke