Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Kompas.com - 28/09/2023, 18:34 WIB
Masriadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Timur turun ke lokasi PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur.

Tim ini turun ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan menginvestigasi dugaan kebocoran gas PT Medco yang mengakibatkan puluhan masyarakat muntah dan mual dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud, Aceh Timur.

Selain itu, bau gas yang diduga dari PT Medco itu juga membuat 678 warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, mengungsi.

Baca juga: Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

“Mereka akan mengerjakan apa yang menjadi penyebab warga tumbang dan harus dirawat. Mereka bergabung dengan tim Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur. Besok sudah selesai tim itu bekerja," kata Kepala DLHK Aceh A Hanan saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (28/9/2023).

Dia menyebutkan, hasil kerja tim akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Aceh untuk digelar rapat lintas sektor untuk memastikan insiden yang sama tidak tertulang di kemudian hari.

Baca juga: Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Dalam rapat itu, kata Hanan, akan menghadirkan tim dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral, PT Medco E&P Malaka, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan tim teknis lingkungan hidup.

“Nanti hasilnya akan disampaikan ke publik,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, keracunan diduga akibat menghirup gas beracun. 30 warga itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Aceh Timur.

Selain itu, 678 warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, mengungsi akibat mencium bau gas yang diduga berasal dari PT Medco.

PT Medco dalam keterangan persnya menyatakan siap berkoordinasi dengan seluruh instansi dan lembaga untuk menangani persoalan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com