Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Kompas.com - 28/09/2023, 16:29 WIB
Masriadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Jumlah pengungsi akibat bau gas yang diduga berasal dari PT Medco E&P Malaka di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, kini bertambah.

Dua hari lalu, pengungsi hanya sebanyak 446 jiwa dari Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur. Kini, jumlah warga yang mengungsi bertambah menjadi 678 orang. Mereka mengungsi di halaman Kantor Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Selain itu, warga Desa Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, juga telah mengungsi. Mereka mengungsi di kantor desa.

Baca juga: Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Camat Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Syah, menyebutkan, khusus untuk pengungsi di Desa Panton Rayeuk A belum diketahui jumlah pastinya.

“Mungkin di Desa Panton Rayeuk A jumlahnya sekitar enam atau tujuh kepala keluarga. Mereka mengungsi di desa itu juga, tidak ke halaman kantor camat," kata Iskandar Syah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Puluhan Warga Aceh Timur Keracunan Gas, Walhi Minta Izin PT Medco Dibekukan

Tunggu komitmen perusahaan

Dia menyebutkan, pengungsi masih menunggu komitmen perusahaan untuk menjamin bau gas tersebut tidak akan pernah tercium lagi.

“Kata pengungsi, jika sudah ada komitmen maka segera mereka pulang ke desa. Misalnya, jika hari ini sudah ada komitmen, besok langsung mereka tinggalkan lokasi pengungsian,” terangnya.

Pihaknya mengaku sudah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat terdampak dengan PT Medco.

“Kita sudah fasilitasi duduk bersama antara masyarakat dengan PT Medco. Muspika sebagai fasilitator. Intinya masyarakat meminta jaminan agar bau gas H2S itu tidak lagi sampai ke desa mereka," katanya.

Jika perusahaan menyanggupi, maka masyarakat akan pulang ke kampung dan meninggalkan lokasi pengungsian di halaman Kantor Camat Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

“Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, termasuk soal alat pendeteksi gas di sekitar warga, kompensasi dan lain sebagainya. Nah, jika sudah dipenuhi tuntutan itu, mungkin masyarakat akan langsung pulang dari lokasi pengungsian,” kata Iskandar.

Sementara itu, staf hubungan masyarakat PT Medco E&P Malaka, Rahmad Fitriadi mengatakan akan mengirimkan respons secara resmi terkait tuntutan masyarakat itu.

“Saya minta respons resmi dari perusahaan dulu,” jawabnya ringkas.

Sebelumnya diberitakan, warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, keracunan diduga akibat menghirup gas beracun. Mereka mual-mual dan muntah sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Aceh Timur.

PT Medco E&P Malaka dalam keterangan persnya menyatakan siap berkoordinasi dengan seluruh instansi dan lembaga untuk menangani persoalan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com