Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Kompas.com - 28/09/2023, 16:29 WIB
Masriadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Jumlah pengungsi akibat bau gas yang diduga berasal dari PT Medco E&P Malaka di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, kini bertambah.

Dua hari lalu, pengungsi hanya sebanyak 446 jiwa dari Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur. Kini, jumlah warga yang mengungsi bertambah menjadi 678 orang. Mereka mengungsi di halaman Kantor Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Selain itu, warga Desa Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, juga telah mengungsi. Mereka mengungsi di kantor desa.

Baca juga: Kondisi Warga Korban Keracunan Gas PT Medco di Aceh Sudah Membaik

Camat Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Syah, menyebutkan, khusus untuk pengungsi di Desa Panton Rayeuk A belum diketahui jumlah pastinya.

“Mungkin di Desa Panton Rayeuk A jumlahnya sekitar enam atau tujuh kepala keluarga. Mereka mengungsi di desa itu juga, tidak ke halaman kantor camat," kata Iskandar Syah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Puluhan Warga Aceh Timur Keracunan Gas, Walhi Minta Izin PT Medco Dibekukan

Tunggu komitmen perusahaan

Dia menyebutkan, pengungsi masih menunggu komitmen perusahaan untuk menjamin bau gas tersebut tidak akan pernah tercium lagi.

“Kata pengungsi, jika sudah ada komitmen maka segera mereka pulang ke desa. Misalnya, jika hari ini sudah ada komitmen, besok langsung mereka tinggalkan lokasi pengungsian,” terangnya.

Pihaknya mengaku sudah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat terdampak dengan PT Medco.

“Kita sudah fasilitasi duduk bersama antara masyarakat dengan PT Medco. Muspika sebagai fasilitator. Intinya masyarakat meminta jaminan agar bau gas H2S itu tidak lagi sampai ke desa mereka," katanya.

Jika perusahaan menyanggupi, maka masyarakat akan pulang ke kampung dan meninggalkan lokasi pengungsian di halaman Kantor Camat Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

“Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, termasuk soal alat pendeteksi gas di sekitar warga, kompensasi dan lain sebagainya. Nah, jika sudah dipenuhi tuntutan itu, mungkin masyarakat akan langsung pulang dari lokasi pengungsian,” kata Iskandar.

Sementara itu, staf hubungan masyarakat PT Medco E&P Malaka, Rahmad Fitriadi mengatakan akan mengirimkan respons secara resmi terkait tuntutan masyarakat itu.

“Saya minta respons resmi dari perusahaan dulu,” jawabnya ringkas.

Sebelumnya diberitakan, warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, keracunan diduga akibat menghirup gas beracun. Mereka mual-mual dan muntah sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Aceh Timur.

PT Medco E&P Malaka dalam keterangan persnya menyatakan siap berkoordinasi dengan seluruh instansi dan lembaga untuk menangani persoalan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com