Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Kompas.com - 25/09/2023, 18:46 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Buruh di Jawa Tengah mengeluhkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023 yang terbilang terendah secara nasional, yakni Rp 1.958.169, lebih rendah dari DI Yogyakarta sebesar Rp 1.981.782.

Merespon hal itu, puluhan buruh dari sejumlah kota di Jateng beramai-ramai menggelar unjuk rasa untuk meminta Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menaikkan UMK 2024 di 45 kabupaten/kota sebesar 15 persen dari UMK 2023.

“Tuntutan prioritas pertama adalah upah, karena di provinsi ini terkecil. Semoga Pak Nana mendengar, kami meminta upah buruh atau UMK yang ditetapkan 30 November mendatang, minimal (naik) 15 persen” ungkap ketua DPW FSPMI Jawa Tengah Aulia Hakim di depan kantor gubernur, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Berangkat Kerja, Buruh Pabrik Rokok di Magetan Tewas Tertabrak Pikap

Mulai pukul 13.05 WIB buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI), dan serikat buruh lainnya tiba dari arah Lapangan Pancasila Semarang.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut demonstrasi hari ini sebagai aksi pemanasan menyambut salah satu pemimpin di Jateng baru, yakni Pj Nana Sudjana.

“Makanya kami ingin silaturahim dan menyampaikan konsep yang kami buat dari Januari. Tapi ini terjebak dalam administrasi, harus pakai surat,” tuturnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pabrik Rokok yang Pailit di Blitar Segera Lunasi Tunggakan Iuran Buruh

Jika UMK Kota Semarang saat ini Rp 3.060.349, ia harap 2024 mendatang ada kenaikan 15 persen beserta perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari setiap daerah.

Menurutnya, angka 15 persen ini diambil dari survei dari para buruh di Jateng. Mereka terjun langsung ke pasar tradisional untuk mengecek harga kebutuhan pokok. Lalu dihitung dengan pendapatan bulanannya.

Dalam aksi itu, buruh bergantian menyampaikan orasinya yang membawa empat tuntutan. Mulai dari kenaikan upah 2024 minimal 15 persen, cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja, cabut UU Kesehatan 2023.

Terakhir, ia meminta Pemprov Jateng turun tangan mengatasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Perusahaan PUK SPAI FSPMI PT Formosa Bag Indonesia Jepara.

“Makanya kita harap bisa berdiskusi dengan Pak Nana agar beliau dalam menjalankan roda perekonomian dan pemerintahan di Jateng punya landasannya. Tapi kalau saat ini beliau alasannya sibuk, enggak ada waktu it's okay,” ujarnya.

Pihaknya berharap menjelang penetapan UMP pada 20 November 2023 dan penetapan UMK pada 30 November, buruh dapat berdialog dengan Nana.

“Sebelum itu kami akan melakukan aksi-aksi besar buruh agar Pak Nana paham kondisi butuh di Jateng,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com