LAMPUNG, KOMPAS.com- Sebanyak tujuh orang petani yang sempat diamankan saat terjadi kericuhan proses eksekusi lahan di Lampung Tengah telah dipulangkan polisi.
Para petani ini ikut dalam aksi penolakan eksekusi lahan pada Kamis (21/9/2023) di Kecamatan Anak Tuha.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyebutkan dalam eksekusi itu sempat terjadi kericuhan, sehingga polisi mengamankan agar situasi tidak semakin memanas.
Baca juga: Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Kapolres Minta Maaf
Menurut Andik, anggota pengamanan proses eksekusi juga mengamankan delapan orang warga karena diduga membawa senjata tajam.
Delapan warga itu kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk diperiksa.
"Setelah pemeriksaan, tujuh orang warga yang sempat diamankan telah dipulangkan kembali ke keluarga masing-masing," kata Andik saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023).
Baca juga: Kebun Teh Dikonversi ke Sawit Seluas 257 Hektar, PTPN IV: Konversi Bukan Penyebab Banjir
Sedangkan satu orang lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah.
"Yang bersangkutan terbukti membawa senjata tajam, jadi kita lakukan pemeriksaan lanjutan," kata Andik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.