Para petani ini ikut dalam aksi penolakan eksekusi lahan pada Kamis (21/9/2023) di Kecamatan Anak Tuha.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyebutkan dalam eksekusi itu sempat terjadi kericuhan, sehingga polisi mengamankan agar situasi tidak semakin memanas.
Menurut Andik, anggota pengamanan proses eksekusi juga mengamankan delapan orang warga karena diduga membawa senjata tajam.
Delapan warga itu kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk diperiksa.
"Setelah pemeriksaan, tujuh orang warga yang sempat diamankan telah dipulangkan kembali ke keluarga masing-masing," kata Andik saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023).
Sedangkan satu orang lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah.
"Yang bersangkutan terbukti membawa senjata tajam, jadi kita lakukan pemeriksaan lanjutan," kata Andik.
https://regional.kompas.com/read/2023/09/23/114745078/7-orang-yang-ditangkap-saat-ricuh-eksekusi-lahan-sawit-di-lampung