Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran di TPA Jatibarang, Pemkot Semarang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kompas.com - 20/09/2023, 14:28 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kebakaran yang terjadi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan berstatus tanggap darurat.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, telah mengirim surat ke Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) untuk pemberitahuan status tanggap darurat tersebut.

"Saya sudah minta kemarin, sudah diberi arahan untuk membuat tanggap darurat," jelasnya saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Masih Ada Asap di Jalan Sekitar TPA Jatibarang, Pengendara Pilih Tutup Hidung Saat Melintas

Dia menjelaskan, kebakaran yang terjadi di TPA Jatibarang akan dilakukan penyiraman menggunakan water bombing melalui udara.

"Saat ini masih menunggu (water bombing) karena masih dipakai Solo," kata perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.

Infomasi yang dia terima, sampai saat ini ada empat titik di TPA Jatibarang yang perlu diwaspadai. Selain itu, Ita juga mewaspadai tumpukan sampah yang masih ada gas metana-nya.

"Selama masih ada gas metana, maka masih akan seperti itu," paparnya.

Dengan status tanggap darurat tersebut, Ita juga meminta agar Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang segera melakukan penambahan selang yang rusak.

"Kemarin saya melihat banyak selang yang bocor, nah itu kan mengganggu mobilitas air kalau bocor," ungkap politik PDI Perjuangan itu.

Damkar Kota Semarang juga sudah mengajukan memo untuk realisasi kerusakan selang di mobil pemadam kebakaran tersebut.

"Kita sudah minta pengadaan selang di 10 mobil," imbuh Ita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com